Petugas Cegah Anjing Masuk Ulee Lheue
Petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh Wilayah Kerja (Wilker) Ulee Lheue, mencegah masuknya anjing yang dibawa
BANDA ACEH - Petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh Wilayah Kerja (Wilker) Ulee Lheue, mencegah masuknya anjing yang dibawa oleh pasangan turis asing untuk masuk ke Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 9.30 WIB.
Anjing yang dibawa oleh pasangan bule yang menaiki kapal yacht tersebut, menuju ke Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh dengan menumpangi KMP BRR, setelah kapal yacht yang mereka naiki disandarkan di Perairan Sabang.
Demikian diungkapkan Dokter Hewan (drh) Teuku Ali Imran MSi yang bertugas di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Wilker Ulee Lheue kepada Serambi, Rabu (19/2/2020) siang.
Menurutnya, pasangan turis asing itu berlayar dari Belarusia, sebuah negara di Eropa Timur. Namun, sebelum ke Sabang, pasangan ini juga sempat berlayar ke Malaysia. "Begitu tiba di Sabang, kapal yacht yang dinaiki lalu disandarkan sekitar 20 meter dari Perairan Sabang. Selanjutnya, keduanya menaiki perahu kayak dan ikut membawa serta anjing piaraan mereka itu. Kemungkinan saat mereka naik KMP BRR di Balohan tidak terpantau petugas," ungkapnya.
Drh Ali mengungkapkan, berdasarkan UU Nomor 16 tahun 1992 dan PP Nomor 18 tahun 2000 tentang Karantina Hewan menerangkan ketika seseorang tidak dapat menunjukkan health certificate dari negara asal serta tidak melapor ke petugas karantina, maka dapat dilakukan tolak bongkar. Penyebutan istilah tolak bongkar di karantina, artinya anjing yang dibawa tersebut tidak boleh dibawa turun dan itu sudah menjadi aturan dan ketentuan. Hal dimaksud dikhawatirkan masuknya risiko rabies melalui Hewan Pembawa Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera.
Ia pun menjelaskan informasi adanya anjing yang sedang dibawa oleh pasangan turis asing yang menumpangi KMP BRR tujuan Ulee Lheue pertama kali disampaikan petugas Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ulee Lheue.
Begitu menerima laporan itu, pihaknya langsung menuju ke sandaran Kapal BRR yang akan menurunkan penumpang di Pelabuhan Ulee Lheue. "Sebelum pasangan bule ini turun kami sudah duluan masuk ke kapal dan mencegah keduanya untuk tidak turun membawa anjingnya. Alhamdulillah, setelah kami beri pengertian, mereka paham dan kembali ke Sabang dengan kapal yang sama, yakni KMP BRR," sebut drh Ali.
Drh Teuku Ali Imran MSi menambahkan, dalam perjalanan menuju kembali ke Sabang, pihaknya selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Karantina Pertanian di Sabang. "Begitu tiba di Balohan, kedua bule ini dikawal oleh drh Fauzi MT, yang bertugas di Karantina Sabang untuk menuju ke kapal yacht yang mereka naiki sebelumnya," sebut drh Ali.
Ia pun menerangkan rabies tingkat mortality 100 persen. Menyikapi hal tersebut pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar patuh terhadap aturan Karantina Pertanian, karena penyakit hewan sifatnya zoonosis atau menular ke manusia. (mir)