Sekolah Belum Terima BOS, Penyaluran Tak Lagi Melalui Rekening Daerah
Semua sekolah di Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan belum menerima transferan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pusat
BLANGPIDIE - Semua sekolah di Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan belum menerima transferan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pusat. Padahal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyatakan sudah menyalurkan dana BOS sebanyak Rp 8 triliun ke sekolah.
“Per Jumat, 14 Februari 2020, sudah Rp 8 triliun ke sekolah,” kata Kepala Sub Direktorat Dana Desa Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Kemenkeu, Kresnadi Prabowo Mukti, Sabtu (15/2/2020).
Begitu pun, meski Kemenkeu mengklaim sudah menyalurkan, namun sejumlah sekolah di Abdya mengaku belum menerima transfer dana BOS tahap I dari pusat. Untuk diketahui, skema penyaluran dana BOS tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika dulu dana BOS dikirim dulu ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) baru kemudian disalurkan ke rekening sekolah, tapi pada tahun 2020, Kemenkeu menyalurkan langsung ke rekening sekolah.
Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB) Abdya, Rusli yang dihubungi Serambi, Kamis (20/2/2020), mengatakan, info yang diperolehnya mengungkapkan bahwa belum ada satu pun sekolah di daerah itu yang sudah menerima dana BOS tahap I tahun 2020. “Transfer dana BOS belum masuk ke rekening sekolah. Kita mengetahui hal ini setelah menghubungi beberapa kepala SD, SMP, dan SMA,” kata Rusli.
Menurut Rusli, para kepala sekolah memang sudah mengetahui informasi bahwa pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu sudah mentransfer dana BOS tahap I. Tapi, beber dia, setelah dicek tidak ada dana yang masuk ke rekening sekolah. “Para kepala sekolah memperkirakan pada Senin depan, dana BOS tahap I tahun 2020 itu sudah masuk ke rekening sekolah,” ujarnya.
Skema berubah
Pada bagian lain, Kepala Disdikbud Abdya, H Jauhari SPd yang dihubungi secara terpisah, Kamis (20/2/2020), mengaku, pihak dinas belum mengetahui apakah sudah ada sekolah di daerah itu yang menerima kucuran dana BOS tahun 2020. Menurut Kadisdikbud, tahun ini skema penyalurannya sudah berubah, dari dulunya via rekening daerah kini langsung ke rekening sekolah.
“Dana BOS tidak lagi disalurkan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), seperti tahun-tahun sebelumnya. Mulai tahun ini, Kemenkeu RI langsung transfer ke rekening sekolah. Makanya, kita tidak tahu apakah sudah masuk atau belum karena pihak sekolah belum memberikan laporan ke dinas,” ucapnya.
Sehubungan dengan perubahan skema penyaluran dana BOS itu, ulas Jauhari, para kepala sekolah di Abdya pada Januari lalu, telah mengirimkan nomor rekening sekolah mereka melalui web Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Di sisi lain, jadwal pencairannya juga berubah dari triwulan (3 bulan sekali) menjadi 3 tahap penyaluran atau 4 bulan sekali. Yaitu tahap I cair 30 persen, tahap II 40 persen, dan tahap III atau tahap terakhir juga cair 30 persen dari jumlah alokasi dana BOS untuk sekolah yang bersangkutan.
Sementara itu, pencairan dana BOS untuk madrasah (MIN, MTsN dan MAN) yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) ternyata tidak ada masalah karena pencairannya berjalan lancar. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Abdya melalui Kasi Pendis, Adihar SPdI MA kepada Serambi, Kamis pekan lalu, menjelaskan, dana BOS untuk madrasah sudah masuk dalam DIPA yang dikelola oleh satuan kerja (Satker). Satker pengelolaan dana BOS untuk MIN, beber dia, berada di Kasi Pendis pada Kemenag.
Ia melanjutkan, untuk pencairan para kepala sekolah harus mengajukan LPJ atau kebutuhan operasional kepada Satker. “Lalu diusulkan kepada KPPN Tapaktuan. Kemudian dana BOS ditransfer ke rekening bendahara pembantu di sekolah sesuai kebutuhan yang diajukan,” ulasnya.
Sedangkan MTsN dan MAN, menurut Adihar, Satker pengelolaan dana BOS berada di setiap sekolah bersangkutan. Satker mengajukan kebutuhan dana BOS kepada KPPN Tapaktuan untuk pencairan dana BOS, kemudian ditransfer ke rekening sekolah. Skema pencairan dana BOS madrasah seperti itu, paparnya, sudah berjalan beberapa tahun belakangan. “Kebutuhan dana BOS madrasah bisa cair pada bulan Januari, sesuai permintaan kepala sekolah,” pungkasnya.(nun)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-kobar-gb-abdya-rusli1.jpg)