Berita Nagan Raya
Nagan Raya Targetkan Dana CSR Rp 4,5 Miliar dari Perusahaan
Pemkab Nagan Raya menargetkan tahun 2020 untuk dana CSR (pemberdayaan masyarakat) dari perusahaan minimal Rp 4,5 miliar.
Penulis: Rizwan | Editor: Yusmadi
Laporan Rizwan |Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya menargetkan tahun 2020 untuk dana CSR (pemberdayaan masyarakat) dari perusahaan minimal Rp 4,5 miliar.
Dana tersebut direalisasikan oleh perusahaan yang beroperasi di Nagan Raya untuk masyarakat lingkungnnya.
Kepala Bappeda Nagan Raya, Abdul Latif MP kepada Serambinews.com, Sabtu (22/2/2020) mengatakan, dana CSR tahun 2019 sebesar Rp 4,3 miliar dan kini sudah serta masih ada yang terus merealisasikan sesuai program yang sudah disusun oleh perusahaan serta dilaporkan ke pihak Pemkab.
“Nagan Raya sudah memiliki Qanun CSR atau TJLP (tanggung jawab lingkungan perusahaan),” katanya.
• Nova Minta Maaf Karena Jokowi Kalah di Aceh, Jokowi: Saya Hargai Pilihan Politik Masyarakat Aceh
• Kecamatan Ini yang Didatangi Menteri Agama RI Saat Kunjungan Perdana ke Aceh Utara
• VIDEO - Toko Emas di Subulussalam Dirampok, Pemilik Alami Luka Serius
Menurutnya, tahun 2020 diharapkan meningkat CSR termasuk masih menjajakan sejumlah perusahaan yang belum melapor ke pihak tim Pemkab seperti PLTU dan beberapa perusahaan lain.
Tentu tim CSR Pemkab berharap yang belum melaporkan bisa dilakukan sehingga program direalisasikan dapat selaras dan tidak tumpang tindih.
Ia mengatakan, kegiatan CSR oleh perusahaan kepada masyarakat juga direalisasikan sendiri oleh perusahaan.
Sedangkan tim Pemkab hanya menerima laporan serta program sejalan dengan Pemkab. (*)