Berita Bireuen
Gajah Sumatera Terjerat Selama Tiga Pekan di Bireuen, Begini Langkah yang Dilakukan BKSDA
"Kondisi kaki yang terjerat pun sudah mengalami luka parah. Sehingga setelah kita lepaska,n langsung ditangani medis untuk proses penyembuhan luka,"
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Kondisi kaki yang terjerat pun sudah mengalami luka parah. Sehingga setelah kita lepaska,n langsung ditangani medis untuk proses penyembuhan luka," papar Kamaruzzaman.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personel Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh dan Conservation Response Unit (CRU) DAS Peusangan serta didampingi dengan tim medis dari Pusat Kajian Satwa Liar (PKSL) Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, telah melakukan upaya penyelamatan terhadap satu ekor Gajah Sumatera (Elephas maximus ssp. Sumatranus).
Gajah tersebut terkena jerat di Desa Alue Leuhop, Kecamatan Juli, Bireun, Minggu (23/2/2020).
Sedangkan gajah yang diperkirakan berumur tujuh tahun tersebut, sudah terjerat sekitar tiga pekan.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 Lhokseumawe BKSDA Aceh, Kamaruzzaman SHut, Senin (24/2/2020) menjelaskan, diketahui adanya gajah yang terjerat berdasarkan laporan masyarakat kepada CRU DAS Peusangan.
"Sesuai laporan masyarakat, gajah tersebut sudah terjerat sekitar tiga pekan," katanya.
Saat pihaknya turun ke lokasi, maka ditemukan kaki depan sebelah kanan gajah tersebut terjerat dengan jeratan jenis seling.
• Akibat Sering Goda Istri Orang, Seorang Pria Ditebas Dengan Parang, Korban Jatuh ke Jurang
"Kondisi kaki yang terjerat pun sudah mengalami luka parah. Sehingga setelah kita lepaska,n langsung ditangani medis untuk proses penyembuhan luka," papar Kamaruzzaman.
Dijelaskan juga, Gajah Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/ 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/ 2018.
Tentang jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi.
Gajah Sumatera merupakan salah satu spesies satwa liar prioritas yang populasinya kian terancam punah.
"Karenanya kita mengimbau kepada kepada seluruh elemen stakeholder di Provinsi Aceh, untuk ikut menjaga dan melindungi keberadaan satwa liar yang dilindungi ini dengan tidak memasang jerat di kawasan habitat satwa liar," harapnya.
Disebutkan juga, ditahun 2019, pihaknya telah melakukan kegiatan Operasi Sapu Jerat di beberapa titik kawasan hutan di Provinsi Aceh.
Sehingga berhasil ditemukan puluhan jerat.
"Maraknya pemasangan jerat di kawasan hutan, merupakan salah satu ancaman terbesar bagi keberlangsungan hidup satwa liar ini," pungkasnya. (*)
• Sofyan A Djalil : Optimis Tanah di Seluruh Provinsi Aceh Terdaftar Seluruhnya Tahun 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/gajah-terjerat-di-bireuen.jpg)