Istri Sembunyi Pisau Dalam Kain Sarung, Tusuk Suami di Kamar Tidur Hingga Tewas

Istri Sembunyi Pisau Dalam Kain Sarung, Tusuk Suami di Kamar Tidur Hingga Tewas. Korban sakit hati saat diminta pijak bandingkan dengan istri dahulu

Editor: Muhammad Hadi
THINKSTOCKPHOTOS
Ilustrasi pelaku penusukan. (THINKSTOCKPHOTOS) 

SERAMBINEWS.COM - Berawal dari minta pijat, seorang pria di Kabupaten Agam, Sumatera Barat tewas dibunuh istri.

Peristiwa tersebu terjadi di rumah korban beberapa waktu lalu.

Kala itu korban berinisial MD (58) sedang berduaan di rumah bersama istri, S (62).

Korban meminta istrinya agar memijat tubuhnya di kamar tidur.

Dua Kakek di Aceh Tamiang Berkelahi hingga Terkena Bacokan

Kemudian sang istri merasa cemburu lantaran korban membanding-bandingkan dirinya dengan istri MD terhadulunya.

S lantas pergi ke dapur mengambil pisau dan menyembunyikannya di balik kain sarung yang dipakainya.

Setelahnya, S ke kamar dan kembali diminta MD memijat tubuhnya.

"Disaat itulah, S menusuk perut korban. Setelah menusuk, tersangka keluar rumah sehingga membuat curiga tetangga," ujar Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Akibat Sering Goda Istri Orang, Seorang Pria Ditebas Dengan Parang, Korban Jatuh ke Jurang

Adik korban, N (45) yang mendapat informasi kakaknya ditusuk istrinya, langsung membuat laporan ke polisi.

"Kemudian polisi menangkap tersangka dan barang bukti sebilah pisau dapur," kata Dwi.

Harimau Kembali Masuk ke Permukiman Warga di Subulussalam, Mangsa Ternak Kambing

Sementara itu, korban ditemukan sudah dalam keadaan tewas, dengan isi perut yang keluar akibat luka tusuk.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, korban diduga kesal usai dimarahi sang suami.

"Saat ini, pelaku kita periksa secara intensif di Mapolres," ujar Dwi.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. S dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan.

Polres Lhokseumawe Proses Kasus Anak Palu Ayah Kandungnya, Begini Kejadiannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved