Breaking News

Berita Lhokseumawe

Kasus Peredaran Uang Palsu yang Diduga Libatkan Dua Pelajar, Polisi Tetapkan Satu DPO, Ini asalnya

"Jadi didasari keterangan dari tersangka, maka kita pun telah menatapkan pria asal Aceh Tinur tersebut sebagai DPO. Kini dia pun sedang kita buru,"

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, didampingi Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang memperlihatkan barang bukti pada kasus peredaran uang palsu. 

Sehubungan salah satu tersangka masih anak di bawah umur. (*)

Hanya Sehari, Puluhan Ponsel Dicuri oleh Pekerja asal Medan di Toko Aceh Tamiang Tersisa 8 Unit

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved