Tiga Napi Kabur Melalui Plafon  

Tiga narapidana (napi) dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tapaktuan, Aceh Selatan, Sabtu (29/2/2020)

Editor: bakri
For Serambinews.com
Tiga tahanan dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (29/02/2020). Menurut informasi ketiganya diperkirakan kabur pada pukul 04.30 WIB dengan cara menaiki atap kamar tahanan lalu menjebol plafon pinggir kamar. 

TAPAKTUAN - Tiga narapidana (napi) dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tapaktuan, Aceh Selatan, Sabtu (29/2/2020). Menurut informasi, ketiga warga binaan tersebut diperkirakan kabur pada pukul 04.30 WIB, dengan cara menaiki atap kamar tahanan lalu menjebol plafon atau loteng kamar.

Kepala Lapas Kelas IIB Tapaktuan, Sofyan SH yang dikonfirmasi Serambi, Sabtu kemarin, membenarkan informasi tersebut. Menurut Sofyan, kejadian itu diperkirakan terjadi pada pukul 04.30 WIB, di mana ketiga napi menaiki atap kamar tahanan lalu menjebol plafon pinggir kamar.

Setelah plafon jebol lalu para pelaku membuat seikat tali dari kain sarung yang disambung dan turun dengan tali tersebut.

"Sesudah berhasil turun, lalu ketiganya menaiki dinding pagar kawat dan turun lewat dinding depan lapas melalui tiang bendera depan kantor yang menyebabkan tiang bendera tersebut patah," ungkap Sofyan.

Adapun ketika tahanan yang melarikan diri itu, rinci Kalapas, masing-masing adalah Alfin bin Zakaria (hukuman 10 tahun dengan kasus pencabulan), Karmaidin (hukuman 6 tahun dengan kasus pencabulan), dan Muhamaddin Bin Rahman (hukuman 7 tahun 6 bulan dengan kasus perampokan). "Kejadian ini sudah kita laporkan ke Polres (Aceh Selatan)," pungkasnya.(tz)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved