Tiga Pria Dihadang di Pintu Pagar, Kepergok Mencuri Besi di Pasar Terpadu
Tiga nelayan asal Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe yang mencuri pintu besi (rolling door) di pasar terpadu gampong
LHOKSEUMAWE – Tiga nelayan asal Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe yang mencuri pintu besi (rolling door) di pasar terpadu gampong setempat saat sedang berlangsung Shalat Jumat (28/2/2020), dihadang warga di pintu pagar ketika hendak membawa kabur. Setelah diamankan warga, lalu pelaku diserahkan kepada polisi.
Informasi yang diperoleh Serambi, setelah mencuri pintu aluminium dalam pasar terpadu, kemudian pelaku mengingkatnya di sepeda motor (sepmor) Yamaha Mio Sporti Nomor polisi BL 4873 NS untuk dibawa kabur. Namun, aksi pencurian itu ternyata sudah diketahui warga.
Karenanya, ketika ketiga pria itu hendak keluar untuk membawa kabur barang curian tersebut dengan sepmor, warga langsung menyergapnya di pintu pagar pasar. Sehingga ketiganya tak bisa kabur lagi. Ketiganya adalah KH (22), FA (38) dan MR (21), nelayan asal Desa Ujong Blang. Tak lama kemudian, massa berdatangan ke lokasi tersebut. Kemudian sorenya ketiga pria itu diserahkan ke polisi.
“Anggota Satuan Sabhara Team Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Lhokseumawe menerima laporan masyarakat melalui call center telah terjadinya pencurian di Pasar Terpadu Ujong Blang,” ungkap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Irwansyah kepada Serambi, Sabtu (29/2/2020).
Menanggapi laporan itu, kata Kapolsek Banda Sakti, anggota Tim URC langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi warga. Saat tim tiba di lokasi, tiga pria sudah diamankan masa. “Tiga pria tersebut tidak sempat membawa barang yang telah diambil di gedung pabrik karena sudah diketahui oleh warga,” ujar Iptu Irwansyah.
Kemudian, warga langsung mengamankan pelaku. “Massa mengatakan pada saat tiga pria melakukan pencurian, tim URC langsung mengamankan untuk dibawa ke Polsek Banda Sakti guna proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Banda Sakti.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni empat pintu rolling door. Selain itu, juga sepeda motor yamaha mio sporti nomor polisi BL 4873 NS.
Kapolsek Banda Sakti, Iptu Irwansyah kepada Serambi menyebutkan, ketiga tersangka setelah dibawa ke mapolsek, langsung diminta keterangan terhadap pelaku untuk proses kasus tersebut dan pengembangannya. Ketiganya juga langsung ditahan di mapolsek. “Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Banda Sakti,” ujar Kapolseknya.
Penyidik sedang mendalami apakah ketiga tersangka juga terlibat dalam kasus lain atau hanya pencurian tersebut. “Kita masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui apakah tersangka juga terlibat kasus lainnya. Namun, belum bisa dipastikan apakah terlibat kasus lain karena masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.(jaf)