BPKD dan DPUPR Subulussalam Digeledah
BREAKING NEWS - Kejaksaan Subulussalam Geledah Kantor BPKD dan DPUPR, Ini Kasusnya
Tim Kejaksaan Negeri Subulussalam, Selasa (3/3/2020) menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) serta Dinas Pekerjaan Umum...
Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
BREAKING NEWS - Kejaksaan Subulussalam Geledah Kantor BPKD dan DPUPR, Ini Kasusnya
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, Selasa (3/3/2020) menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam. Penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Subulussalam
Pantauan Serambinews.com tim kejaksaan yang terdiri dari Kasi Pidsus, Ikan Liusnardo, Kasi Pidum Hendra Damanik, Kasi Intel Irfan Hasri serta petugas lainnya tiba di lokasi kantor sekitar pukul 10:30 WIB.
Mereka awalnya masuk ke ruang Kepala Dinas BPKD Subulussalam, Drs Salbunis untuk menyerahkan surat perintah penggeledahan. Selanjutnya, tim khusus pemberantasan kasus korupsi menyasar satu per satu ruangan di BPKD.
Dalam penggeledahan tim membawa berkas dalam box putih bertutup biru. Para staf BPKD tampak berdiri menyaksikan dan sebagian memberikan dokumen yang diminta tim kejaksaan. Kemudian tim keluar dan menuju Kantor DPUPR Subulussalam yang terpaut seratusan meter dari BPKD.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com penggeledahan kedua kantor ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lima paket proyek di DPUPR. Selain itu penggeledahan juga terkait kasus bantuan fiktif ke salah satu lembaga di sana. Kasus proyek yang diduga fiktif ini bernilai Rp 795 juta lebih. Sementara bantuan hibah fiktif senilai Rp 100 juta. (*)
• Bupati Abdya Layangkan Surat ke DPRK, Terkait Penertiban Aset Pemkab
• Siap Bertarung, Gregoria Mariska Tunjung akan Menjamu Yeo Jia Min Di All England Open 2020
• Bandara Internasional SIM Pastikan Prosedur Monitoring Pencegahan Penyebaran Virus Corona Sesuai SOP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bpkd-dan-dpupr-subulussalam-digeledah.jpg)