Breaking News

2 Juta Persil Belum Bersertifikat, Butuh 20 Tahun untuk Merampungkannya

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Aceh menyatakan, persil atau bidang tanah di Aceh berdasarkan pemetaan

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Kakanwil BPN Privinsi Aceh, Agustyarsyah menyerahkan sertifakat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gratis kepada masyarakat penerima manfaat di Bener Meriah 

BANDA ACEH - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Aceh menyatakan, persil atau bidang tanah di Aceh berdasarkan pemetaan sementara yang telah dilakukan jumlahnya sekitar 3,2 juta persil. Dari jumlah itu, yang sudah bersertifikat baru sekitar 1,2 juta persil, sedangkan sisanya 2 juta persil lagi belum bersertifikat.

Kakanwil BPN Aceh, Agustyarsyah mengatakan, pada tahun 2020, pemerintah pusat memberikan kuota untuk sertifikasi tanah masyarakat Aceh sebanyak 80 ribu persil. "Pada tahun ini, untuk program sertifikat tanah masyarakat, pusat memberikan kuota untuk Aceh sebanyak 80.000 persil. Kalau kita ambil rata-rata setiap tahun ada 100.000 bidang tanah yang bisa dibuat sertifikatnya, maka untuk mensertifikatkan 2 juta persil tanah di daerah ini, butuh waktu 20 tahun," kata Agustyarsyah dalam pertemuan dengan anggota dewan di Ruang Rapat Komisi I DPRA, Rabu (4/3/2020). Hadir dalam pertemuan itu sejumlah anggota Komisi I DPRA, yakni Tgk Muhammad Yunus M Yusuf, Saiful Bahri, HM Taufiq, Ridwan Yunus, Fuadri, dan beberapa anggota dewan lainnya.

Ia melanjutkan, beban kerja Kanwil BPN Aceh masih sangat banyak yang perlu dituntaskan. Untuk itu, Agustyarsyah mengajak, anggota DPRA bersama publik untuk membantu program sertifkat tanah tersebut supaya bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Program Kanwil BPN Aceh, bebernya, juga dilaksanakan Dinas Pertanahan Aceh melalui sumber dana APBA.

“Pada tahun lalu, Dinas Pertanahan Aceh ada memprogramkan pembuatan sertifikat tanah gratis untuk penduduk miskin dengan target sebanyak 1.500 persil bidang tanah. Tapi, pada tahun ini, targetnya turun hanya untuk 150 bidang tanah saja. Apa faktor penyebab penurunannya, kami tidak mengetahuinya," ucap dia.

Selain melaksanakan program sertifikat tanah masyarakat, menurut Kankanwil BPN Aceh, pihaknya juga masih punya tugas berat lainnya yaitu menyelesaikan sengketa Hak Guna Usaha (HGU) milik sejumlah perusahaan perkebunan dengan batas tanah masyarakat. Di antaranya,  tanah HGU PT Fajar Baizury & Brothers, PT Cemerlang Abadi, dan PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama.

Sementara itu, selesai Kakanwil BPN Aceh, Agustyarsyah memberikan penjelasan, sejumlah anggota Komisi I DPRA yang hadir mempertanyakan program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat yang merupakan program Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut anggota DPRA, pada tahun lalu, Aceh mendapat kuota 137.000 persil tanah, “Apakah sudah terealisir 100 persen, dan tahun ini menurut penjelasan dari Kakanwil BPPN Aceh, jumlahnya diturunkan menjadi 80.000 persil,” ucap Muhammad Yunus selaku pimpinan rapat.

Sedangkan Saiful Bahri sebagai anggota Komisi I mempertanyakan program pembagian tanah kepada mantan kombatan GAM, apakah sudah mulai berjalan bersamaan dengan pembagian sertifikat gratis bagi masyarakat. “Program itu semestinya bisa dilaksanakan sejalan dengan pembuatan sertifikat gratis yang diberikan pusat untuk Aceh sebanyak 80.000 persil pada tahun ini,” ulas Saiful Bahri seraya menyarankan Kanwil BPN Aceh supaya tanah itu tidak hanya diberikan kepada eks kombatan GAM, tapi juga kepada tahanan politik GAM dan korban konflik.

Di sisi lain, Saiful Bahri, mengkritik data yang disampaikan selama ini bahwa jumlah mantan kombatan GAM hanya 3.000 orang. Ia menyebutkan, data itu keliru karena dii wilayah Pase (Aceh Utara danLhokseumawe) saja, ada 8.000 orang mantan kombatan GAM. “Jika ditambah dengan korban konflik dan tahanan politik GAM, jumlahnya ada sekitar 10.000 orang,” papar dia.(her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved