Bawang Ditumpuk di Pinggir Laut, Diselundupkan dari Thailand  

Puluhan ton bawang merah yang diduga diselundupan dari Thailand ditumpuk di pinggir pantai kawasan Desa Paya Bateung, Kecamatan Baktiya Barat

Editor: bakri
DOK POLSEK BAKTIYA BARAT
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Lhokseumawe dibantu Polsek Baktiya Barat, Aceh Utara mengamankan puluhan ton bawang merah selundupan di kawasan Desa Paya Bateung, Rabu (4/3/2020) 

LHOKSUKON – Puluhan ton bawang merah yang diduga diselundupan dari Thailand ditumpuk di pinggir pantai kawasan Desa Paya Bateung, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara pada Rabu (4/3) sekira pukul 09.45 WIB. Kini bawang tersebut sudah diamankan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Lhokseumawe untuk proses penyidikan.

“Bawang merah tersebut diamankan tim bea cukai Lhokseumawe diback-up Polsek Baktiya Barat,” ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto SIK melalui Kapolsek Baktiya Barat, Iptu Heri kepada Serambi, Rabu (4/3/2020). Bersama puluhan ton bawang merah tersebut petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi penemuan.

Barang bukti itu berupa dua Mobil Colt Diesel yang berisikan bawang merah dengan Nomor polisi BL 8548 ZE, dan BL 9123 FA. Kemudian satu mobil L-300 dengan Nomor polisi BL 8235 DI. Selain itu, petugas juga mengamankan pemilik bawang, Habibullah (60) warga Desa Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

“Awalnya, sekira pukul 09.30 Wib berdasarkan laporan dari warga masyarakat setempat di daerah Gampong Paya Bateung, Kecamatan Baktiya Barat, diperoleh informasi sedang adanya penyelundupan bawang merah melalui kawasan tersebut,” kata Kapolsek Baktiya Barat.

Lalu, personel Polsek Baktiya Barat langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan informasi itu. Ternyata, kata Iptu Heri, sesampai di lokasi kejadian bertemu dengan tim bea cukai Lhokseumawe. Mereka kemudian meminta bantuan untuk pengamanan hasil penangkapan bawang merah tersebut. “Diperkirakan, jumlah bawang merah selundupan tersebut kurang lebih 50 ton,” ungkap Iptu Heri.

Ditambahkan, bawang merah tersebut diamankan bersama barang bukti lain oleh tim bea cukai Lhokseumawe guna proses penyelidikan lanjutan. Demikian juga dengan tiga mobil berupa dua colt diesel, dan satu mobil L-300 yang digunakan untuk mengangkut bawang merah selundupan itu.

Infromasi lain yang diperoleh Serambi, barang bukti puluhan ton bawang merah dan Kapal Motor (KM)  Rena 3 dibawa ke Pelabuhan Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Sementara untuk sopir dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Lhokseumawe guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Bawang merah ilegal tersebut dibeli dari  Thailand. Lalu diangkut dengan menggunakan kapal yang dinahkodai pria berinisial DL  asal Desa Lueng, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur menuju perairan Aceh. “Masih dalam pendataan, nanti akan disampaikan,” ujar petugas Bea Cukai Lhokseumawe.(jaf)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved