BRIsyariah Kerja Sama Dengan Ditjen Badilag MA

BRIsyariah dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Ditjen Badilag MA) menandatangani nota kesepahaman

Editor: bakri
DOK BRISYARIAH
Direktur Bisnis Komersil BRIsyariah, Kokok Alun Akbar dan Sekretaris Badilag MA, Arief Hidayat menandatangani nota kesepahaman tentang implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Jakarta, Senin (2/3/2020). 

* Implementasi Qanun LKS

JAKARTA - BRIsyariah dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Ditjen Badilag MA) menandatangani nota kesepahaman tentang pemanfaataan fasilitas/jasa perbankan untuk satuan kerja 29 Mahkamah Syar'iyah Aceh/Pengadilan Tinggi Agama, dan 412 Mahkamah Syar'iyah/Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Bisnis Komersil BRIsyariah, Kokok Alun Akbar dan Sekretaris Badilag MA, Arief Hidayat di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Kerja sama itu terkait dengan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, yang mengharuskan masyarakat Aceh bertransaksi melalui lembaga keuangan syariah. Prosesi tersebut turut disaksikan Direktur Utama BRIsyariah Ngatari dan Aco Nur selaku Dirjen BADILAG MA.

Direktur Bisnis Komersil BRIsyariah, Kokok Alun Akbar menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Badilag MA atas kepercayaan kepada BRIsyariah. "Melalui kerja sama dengan BRIsyariah, artinya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama turut memiliki andil dalam membesarkan market share perbankan syariah di Indonesia. Kami siap memberikan layanan terbaik untuk satuan-satuan kerja di bawah Ditjen Badilag MA," ucapnya.

Ditambahkan, BRIsyariah akan memperluas jaringan kantor di wilayah Aceh. Bersinergi dengan BRI, pihaknya akan menghadirkan Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) di seluruh unit kerja BRI. "LSBU adalah layanan syariah yang dilakukan oleh pekerja bank konvensional di unit kerja konvensional, sesuai izin OJK," jelas Kokok Alun. Selain LSBU, BRIsyariah juga membuka unit kerja baru di lokasi yang sama dengan unit kerja BRI konvensional untuk memudahkan nasabah BRI memindahkan tabungan dan pinjamannya.

Saat ini, BRIsyariah telah membuka 6 KCP baru di Provinsi Aceh dan sedang menunggu izin regulator untuk pembukaan unit kerja baru di 11 Kantor Cabang, 9 Kantor Cabang Pembantu, dan 141 Kantor Unit BRI. "Nasabah BRI di Aceh yang ingin mengkonversi simpanan dan pinjamannya dapat datang ke kantor BRI. Di sana ada penanda menuju meja layanan syariah. Petugas kami akan siap membantu," tutup Kokok Alun Akbar. (rel/fit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved