Video
VIDEO - DPRK Sidak Pelayanan RSUD Aceh Tamiang, Minta Oknum Dokter yang Merugikan BPJS Ditertibkan
Menurut Jayanti Sari, anggota Komisi I, ada beberapa oknum dokter yang melakukan diagnosa melebihi kondisi pasien dengan harapan mendapat klaim BPJS.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Komisi I DPRK Aceh Tamiang melakukan peninjauan langsung ke RSUD Aceh Tamiang, Selasa (3/3/2020).
Kegiatan mendadak ini dilakukan seluruh anggota Komisi I yang berjumlah tujuh orang bersama Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon dan Plt Sekretaris DPRK Aceh Tamiang Adi Darma.
Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang Muhammad Irwan menjelaskan sidak ini bertujuan untuk memastikan mutu pelayanan dan keberadaan tenaga honorer di rumah sakit pemerintah itu.
Dia memastikan kegiatan ini bukan untuk memojokkan manajemen rumah sakit, justru untuk membantu memperbaiki pelayanan agar bisa menjadi rumah sakit andalan daerah.
Sementara keberadaan honorer atau pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) perlu diperhatikan karena sudah ada edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang larangan mengangkat tenaga honor.
Sementara Jayanti Sari, anggota Komisi I secara tegas meminta Direktur RSUD Aceh Tamiang T Dedy Syah menertibkan oknum dokter yang membuat BPJS merugi.
Menurutnya ada beberapa oknum dokter yang melakukan diagnosa melebihi kondisi pasien dengan harapan mendapat klaim BPJS.
Tudingan ini langsung disanggah Ketua Komite Medik RSUD Aceh Tamiang, Andika yang mengatakan ada beberapa hal yang perlu diluruskan berhubungan dengan dokter spesialis.
Andika menjelaskan pola tarif yang ditetapkan BPJS jauh di bawah standar. Dia mencontohkan dengan anggaran Rp 150 ribu hingga Rp 180 ribu per pasien, rumah sakit harus menerima pasien rawat jalan.
Menurutnya anggaran sebesar itu tidak bisa menutupi biaya pasien penderita penyakit dalam.
Dia juga menyoroti kebiasaan masyarakat mendaftar kepesertaan BPJS setelah menderita sakit parah agar bisa menjalani operasi. Tidak sedikit juga masyarakat langsung berhenti dari kepesertaan BPJS setelah operasi dilakukan.
Dalam sidak ini, seluruh anggota dewan sempat berkeliling melihat sejumlah ruangan rawat inap dan berdialog dengan sejumlah perawat dan tenaga honorer. Dewan sempat menyoroti tingginya angka antrean di loket pengambilan obat.