Harga Minyak Global Turun, Apa Pemerintah Mau Turunkan Harga BBM?
PT Pertamina dan Shell memberikan tanggapan soal dampak harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai imbas turunnya harga minyak global
SERAMBINEWS.COM - PT Pertamina dan Shell memberikan tanggapan soal dampak harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai imbas turunnya harga minyak global.
Vice President External Relations Shell Rhea Sianipar bilang dalam pelaksanaan bisnis ritel SPBU milik Shell, ada sejumlah faktor yang turut mempengaruhi.
"Kami memperhitungkan banyak faktor termasuk pilihan pasar dan kinerja perusahaan.
Dan Kami terus berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait hal ini," jelas Rhea kepada Kontan.co.id, Senin (9/3/2020).
• Mahkamah Agung Batalkan Aturan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 100 Persen
Ia enggan menanggapi secara gamblang mengenai potensi penyesuaian harga produk BBM milik Shell.
Yang terang, ia mengungkapkan pihaknya terus berupaya menyediakan BBM yang aman dan berkualitas tinggi bagi pelanggan di Indonesia.
Mengutip laman resmi Shell, berikut harga produk BBM Shell per 1 Maret 2020 ;
Shell Super dengan harga Rp 9.125 per liter, Shell V-Power dengan harga Rp 9.650 per liter dan Shell Diesel dengan harga Rp 9.850 per liter serta Shell Reguler dengan harga Rp 9.075 per liter.
Perubahan harga terjadi pada produk Shell Diesel yang pada penyesuaian tanggal 13 Februari lalu berada pada harga Rp 10.225 per liter.
• PSK China Tidak Mengaku dari China, Akibat Virus Corona dari Wuhan
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati bilang penurunan harga khususnya BBM subsidi diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
"Harga itu kan di pemerintah," ujar Nicke singkat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (9/3/2020).
Disisi lain, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan turunnya harga minyak akan berpengaruh pada harga BBM.
Kendati demikian ia memastikan penghitungan harga BBM tetap merujuk pada formula yang ada.
"Kita punya Kepmen tentang formula BBM, ada batasan profit dll. (Harga saat inj) masih dalam rentang Kepmen itu.
Pemerintah tetap mengawasi untuk harga BBM nonsubsidi. Ini ada di kepmen 187/2019," jelas Agung, Senin (9/3/2020).
• Terjebak Macet di Depan Terminal Kualasimpang, Pengemudi yang Membawa Narkoba Gagal Kabur
Adapun dalam beleid tersebut, untuk jenis Bensin dibawah RON 95 dan jenis Minyak Solar ON 48 memiliki formula dengan rumus sebagai berikut:
Batas bawah;
Mean of Platts Singapore (MOPS) + Rpl.OOO/Iiter + Margin (5% dari
harga dasar)
Sementara untuk batas atas:
MOPS + Rpl.OOO/Iiter + Margin (10% dari harga dasar)
Adapun, untuk jenis Bensin RON 95, jenis Bensin RON 98, dan jenis Minyak Solar ON 51 ditetapkan dengan rumus sebagai berikut:
Batas bawah:
MOPS + Rpl.200/liter + Margin (5% dari harga dasar)
Sementara, batas atas:
MOPS + Rpl.200/liter + Margin (10% dari harga dasar)
• Update Covid-19, Warga Indonesia Positif Virus Corona Bertambah Jadi 19 Orang
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Harga minyak turun, begini tanggapan Pertamina dan Shell soal dampak ke harga BBM