Pensiunan PTPN Tuntut Dibayar SHT
Direksi PTPN I Langsa Sepakat akan Bayar SHT Pensiunan Dengan Pinjaman Bank
Aksi ujuk rasa ratusan pensiunan PTPN I Langsa menuntut pelunasan Santunan Hari Tua (SHT) ke Kantor Direksi PTPN I berakhir Rabu (11/03/2020) sore
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir I Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Aksi ujuk rasa ratusan pensiunan PTPN I Langsa menuntut pelunasan Santunan Hari Tua (SHT) ke Kantor Direksi PTPN I setempat, Rabu (11/03/2020) sore berakhir.
Dalam pertemuan pertama antara perwakilan pengunjuk rasa pensiunan dan Direksi PTPN di aula kantor direksi itu, tidak membuahjan hasil apapun.
Namun pada pertemuan kedua, akhirnya disepakati bahwa pihak Direksi PTPN I Langsa dalam waktu dekat akan melakukan pembayaran SHT pensiunan PTPN I Langsa ini.
Salah seorang perwakilan pensiunan PTPN I Langsa yang ikut dalam pertemua itu, Yonizam, mengatakan, hasil kesepakatan bersama, pihak PTPN I bersedia meminjam uang bank dengan cicilannya dibayarkan oleh PTPN.
Kemudian setelah sudah adanya pinjaman dana bank, maka pihak Direksi PTPN I Langsa ini akan melunasi atau membayar penuh dana SHT bagi pensiunan PTPN I tersebut.
Namun untuk bunga uang bank pinjaman itu, antara pihak pensiunan PTPN dan Direksi PTPN I Langsa akan duduk kembali untuk membicarakannya.
Tim akan bekerja dan duduk bersama Direksi PTPN I Langsa, untuk membicarakan masalah beban bunga pinjaman dana bank untuk membayar SHT pensiunan itu.
"Apakah nanti bunga bank setengah ditanggung PTPN I dan setengah dipotong dari dana SHT pensiunan untuk 1 tahun atau hingga 2 tahun, nanti akan dibahas dan disepakati bersama," tutup Yonizam.
• Tambung Gas Meledak, Dua Rumah Terbakar di Mutiara Timur Pidie, Nenek Berumur 80 Tahun Selamat
Amatan Serambinews.com, usai adanya kesepakatan itu sekitar pukul 15.00 WIB para pengunjuk rasa membubarkan diri meninggalkan Kantor Direksi PTPN I Langsa itu dengan tertib.
Sementara anggota DPRA dapil Langsa - Aceh Tamiang, H Jauhari Amin, menyambut baik lahirnya solusi antara para pensiunan PTPN I dan Direksi PTPN I Langsa, setelah kedua belah pihak duduk bersama membicarakan persoalan tunggakan Santunan Hari Tua (SHT) pensiunan.
Dalam pertemuan negosiasi kedua belah pihak, PTPN I Langsa akhirnya menyepakati akan melunasi atau membayar Santunan Hari Tua (SHT) para pensiunan PTPN I tersebut yang tertunggak dalam waktu dekat ini.
"Saya selaku penengah yang memediasi antara pihak PTPN I dan pensiunan, mengapresiasikan keputusan Dirut PTPN I Langsa, Ury Muliary, yang bersedia akan melunasi SHT pensiunan dengan meminjam dana Perbankan (bank)," ujarnya usai pertemuan kedua belah pihak itu.
Pertemuan pertama gagal
Setelah berdebat panjang di halaman Kantor Direksi PTPN I Langsa, akhirnya perwakilan pengunjuk rasa pensiunan dan pihak direksi PTPN I Langsa sepakat melakukan negosiasi.
Negosiasi itu berlangsung di dalam aula Kantor Direksi PTPN I, dan sekitar pukul 12.10 WIB, perwakilan pengunjuk rasa masuk ke dalam setelah sebelumnya dimediasi oleh pihak Polres Langsa.