Berita Simeulue
Jual Minuman Oplosan, Seorang IRT di Simeulue Diamankan Satpol PP
"Petugas kita awalnya menyaru sebagai pembeli. Setelah dipastikan ada (minuman oplosan) tim Satpol PP dan WH berkoordinasi dengan pihak...
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nurul Hayati
"Petugas kita awalnya menyaru sebagai pembeli. Setelah dipastikan ada (minuman oplosan) tim Satpol PP dan WH berkoordinasi dengan pihak Polsek Salang dan unsur muspika lainnya dilanjutkan proses penangkapan," katanya.
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue, bekerjasama dengan unsur Muspika Kecamatan Salang, mengamankan seorang ibu rumah tangga, berinisial WR, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 20.30 WIB di kediamanya.
Ibu rumah tersebut, diduga kuat kembali berulah menjual minuman oplosan jenis tuak.
Padahal, WR beberapa bulan lalu sudah pernah diamankan petugas dan diminta tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
Sekretaris Satpol PP dan WH Simeulue, Dodi Juliardi Bas, saat dikonfirmasi Rabu (11/3/2020) menyatakan, bahwa IRT yang kembali diamankan itu setelah kembali lagi kedapatan menjual minuman oplosan.
"Petugas kita awalnya menyaru sebagai pembeli. Setelah dipastikan ada (minuman oplosan) tim Satpol PP dan WH berkoordinasi dengan pihak Polsek Salang dan unsur muspika lainnya dilanjutkan proses penangkapan," katanya.
Setelah pelaku diamankan bersama barang bukti, selanjutnya pelaku dibawa langsung ke Kantor Satpol PP dan WH untuk diproses lebih lanjut. (*)
• Buru DPO Kasus Sabu dan Amunisi, Tangkap Empat Lainnya, Satu Warga Aceh Utara Sisanya Warga Bireuen