Berita Aceh Tamiang

Polres Aceh Tamiang Tangkap 4 Pria, Satu Pembobol dan Pencurian di Kamar Kos Wanita, Tiga Penadah

AM ditangkap karena membobol kamar kos seorang wanita, Sri Haryani (25) di Kampung Kesehatan, Aceh Tamiang (25).

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Polres Aceh Tamiang meringkus satu tersangka terlibat pencurian di kamar kos wanita dan tiga tersangka penampung barang curian itu, Kamis (12/3/2020). Pencurian ini sudah dua kali dilakukan di tempat yang sama.  

AM ditangkap karena membobol kamar kos seorang wanita, Sri Haryani (25) di Kampung Kesehatan, Aceh Tamiang (25). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANGPolres Aceh Tamiang meringkus empat pria dalam wilayah hukum Polres setempat sepanjang, Kamis (12/3/2020). 

Satu di antara empat pria itu berinisial AM (41). Ia adalah warga Aceh Tamiang

AM ditangkap karena membobol kamar kos seorang wanita, Sri Haryani (25) di Kampung Kesehatan, Aceh Tamiang (25). 

Dua lainnya berinisial ES (34) dan MU (37). Keduanya juga warga Aceh Tamiang. 

Sedangkan satu lagi, pria bernisial SA, warga asal Padang Sidempuan, Sumatera Utara. 

Ketiga pria ini berperan sebagai penadah barang curian AM milik Sri Haryani, yakni dua smarphone jenis android dan satu notebook. 

Viral, Pengantin Ini Ajak Tamu Undangan Goyang Tik Tok Berulang Kali

Bek Juventus Positif Corona, Daniele Rugani Ungkapkan Kondisinya Setelah Terjangkit Covid-19

Ribuan Monyet Turun ke Jalan Setelah Kunjungan Wisatawan ke Thailand Berkurang Akibat Virus Corona

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP M Ryan Citra Yudha, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (12/3/2020). 

Menurut Kasat Reskrim, dalam penangkapan sepanjang hari tadi, mereka juga mengamankan ketiga barang bukti (BB) curian tersebut.

Pemilik BB itu, kata AKP M Ryan Citra Yudha adalah Sri Haryani, warga Langkat, Sumatera Utara yang bekerja di sebuah kafe di Aceh Tamiang.

“Selama menetap di Aceh Tamiang, korban tinggal di kos-kosan yang ada di Kampung Kesehatan,” kata Ryan.

Pencurian ini dilakukan tersangka AM pada Sabtu (7/3/2020) lalu.

Tersangka berpura-pura sebagai pengawas kos. 

Saat korban tidur, ia langsung menyelinap masuk mengambil dua unit android milik korban.

“Korban baru menyadari pencurian ini pagi harinya, dua ponselnya sudah tidak ada,” lanjut Ryan.

Setelah menguasai harta benda korban, tersangka kemudian menjualnya kepada tiga tersangka lainnya ya.

Dari pemeriksaan diketahui ternyata AM sudah dua kali membobol ke kamar kos korban.

“Ini aksi yang kedua kalinya, sebelumnya tersangka AM juga mencuri dua ponsel di kamar korban,” tambah Ryan.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri rekam jejak kejahatan masing-masing tersangka.

Tersangka sendiri mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, sehingga nekat dua kali mencuri di kamar kos itu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved