Video

VIDEO - Polres Aceh Besar Temukan Lima Hektare Ladang Ganja di Kuta Malaka

Pemusnahan dilakukan di tiga titik yang lokasinya berdekatan dengan luas lima hektar.

Penulis: M Anshar | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Muhammad Anshar | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM,  ACEH BESAR - Polres Aceh Besar Rabu (4/3/2020) menggelar operasi pemusnahan ladang ganja di Desa Lam Ara tunong, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar.

Pemusnahan dilakukan di tiga titik yang lokasinya berdekatan dengan luas lima hektar.

Untuk menuju ke lokasi tim gabungan yang terdiri dari anggota polres Aceh Besar, jajaran Kodim Aceh Besar, pihak kejaksaan, dan jajaran pemkab Aceh Besar ini membutuhkan waktu berjalan kaki kurang lebih satu jam. Dengan medan mendaki, menyusuri sungai dan hutan.

Wakapolres Aceh Besar, Kompol Aditya Nugraha mengatakan total lahan ganja yang ditemukan di kawasan itu mencapai lima hektar. Sementara pemilik ladang hingga kini masih dalam penyelidikan.

Selain dimusnahkan di lokasi, lima ribu batang ganja diangkut untuk diamankan sebagai barang bukti.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved