Video
VIDEO - Polres Aceh Besar Temukan Lima Hektare Ladang Ganja di Kuta Malaka
Pemusnahan dilakukan di tiga titik yang lokasinya berdekatan dengan luas lima hektar.
Penulis: M Anshar | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Muhammad Anshar | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Polres Aceh Besar Rabu (4/3/2020) menggelar operasi pemusnahan ladang ganja di Desa Lam Ara tunong, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar.
Pemusnahan dilakukan di tiga titik yang lokasinya berdekatan dengan luas lima hektar.
Untuk menuju ke lokasi tim gabungan yang terdiri dari anggota polres Aceh Besar, jajaran Kodim Aceh Besar, pihak kejaksaan, dan jajaran pemkab Aceh Besar ini membutuhkan waktu berjalan kaki kurang lebih satu jam. Dengan medan mendaki, menyusuri sungai dan hutan.
Wakapolres Aceh Besar, Kompol Aditya Nugraha mengatakan total lahan ganja yang ditemukan di kawasan itu mencapai lima hektar. Sementara pemilik ladang hingga kini masih dalam penyelidikan.
Selain dimusnahkan di lokasi, lima ribu batang ganja diangkut untuk diamankan sebagai barang bukti.