Nelayan Myanmar Negatif Virus

12 Nelayan asal Myanmar dari dua kapal motor yang ditangkap oleh petugas Kapal Patroli Pangkalan PSDKP Lampulo, di perairan Indonesia

Editor: bakri
Foto Kiriman Warga
Petugas PSDKP Aceh mengamankan dua kapal asing tak berbendera dan 12 ABK asal negara Myanmar, kapal asing tersebut diamankan di sekitar Pelabuhan Kuala Langsa. 

* Diboyong ke Banda Aceh

LANGSA - 12 Nelayan asal Myanmar dari dua kapal motor yang ditangkap oleh petugas Kapal Patroli Pangkalan PSDKP Lampulo, di perairan Indonesia dinyatakan negatif virus corona. Mereka telah dibawa ke Banda Aceh untuk mendapat pemeriksaan lanjut pada Kamis (12/3) sore.

Kepala Satwas PSDKP Langsa, Askari, Jumat (13/3) mengatakan 12 ABK asing dari dua kapal motor yang sebelumnya ditangkap di perairan Jambo Aye Aceh Utara, Kamis (12/3) telah dibawa ke Pangkalan PSDKP Lampulo, Banda Aceh.  Askari menambahkan, sebelum dibawa ke darat, telah diperiksa atas kondisi kesehatan mereka oleh Tim Medis Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Lhokseumawe.

“Setelah diperiksa oleh tim medis, semuanya dinyatakan negatif virus corona , sehingga dibawa ke darat bersama dua kapal motor diduga milik WNA Malaysia sesuai dokumen kapal,” ujarnya. Dua kapal it dititipkan kepada Polairud Polres Langsa dan Lanal TNI-AL Pos Langsa.

Sebelumnya dilaporkan, untuk mengantisipasi virus corona, 12 ABK dan dua kapal motor asing tak berbendera yang ditangkap PSDKP Aceh di perairan Aceh Timur, sempat diamankan 2 mil dari daratan sekitar Pelabuhan Kuala Langsa. Informasi dihimpun, setelah ditangkap di perairan kawasan Kecamatan Jambo Aye, pada Selasa (10/3), dua kapal asal Myanmar ini langsung digiring ke kawasan perairan Langsa.

Namun, untuk mengantisipasi penularan virus corona, petugas PSDKP Lampulo Banda Aceh tidak langsung membawa kapal ke daratan. pihak PSDKP Lampulo dan Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Lhokseumawe wilayah kerja Pelabuhan Kuala Langsa, melakukan pengecekan kesehatan terhadap 12 nelayan Myanmar itu.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengetahui terindikasi atau tidak virus corona, dengan hasil negatif virus.  Kedua unit kapal motor dan 12 ABK asing disandarkan sementara di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kuala Langsa. Sebelumnya, telah diperiksa oleh pihak BNNK Langsa dan Satpol Airud Polres Langsa dan PSDKP Lampulo.

Sebelumnya dilaporkan, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Banda Aceh, menangkap dua kapa motor asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.  Penangkapan kapal motor asing ini dilakukan petugas PSDKP Lampulo di 60 mil laut dari daratan perairan Jambo Aye, Aceh Utara.

Saat itu petugas PSDKP Lampulo yang sedang melakukan patroli rutin melihat dua kapal asing mencurigakan dan langsung mengejar.  Dua kapal asing tak berbendera itu digiring oleh petugas PSDKP Lampulo menggunakan Kapal KMP Hiu 3212, ke kawasan Pelabuhan Kuala Langsa.(zb)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved