Corona di Aceh

Antisipasi Corona, Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Langkah ini sebagai upaya peningkatan kewaspadaan, pencegahan, dan pengendalian COVID-19 di lingkungan Politeknik Negeri Lhokseumawe.

Editor: Taufik Hidayat
Peserta mengikuti Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN) di Auditorium Kampus Politeknik Negeri Lhokseumawe, Sabtu (11/6).SERAMBI/JAFARUDDIN 

Laporan Yeni Hardika | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) mulai menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh kepada seluruh mahasiswanya selama dua minggu.

Kebijakan itu secara resmi disampaikan oleh Direktur PNL, Rizal Syahyadi, S.T, M.Eng.Sc, atau yang akrab disapa Didi melalui surat edaran nomor 959/PL20/PK.01/2020 yang diterbitkan pada hari Minggu (15/3/2020).

Langkah tersebut diambil oleh Didi sebagai upaya peningkatan kewaspadaan, pencegahan, dan pengendalian COVID-19 di lingkungan Politeknik Negeri Lhokseumawe.

Juga menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Aceh, serta beberapa lembaga lainnya.

Melalui surat edaran tersebut, Didi menyampaikan bahwa metode pembelajaran jarak jauh atau daring tersebut mulai diterapkan pada hari ini (16/3/2020) hingga 27 Maret mendatang.

Metode ini diberlakukan sebagai langkah untuk tetap mempertahankan kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM), menggantikan metode tatap muka seperti biasanya.

Tak hanya itu, beberapa aturan lain juga disampaikan oleh Didi melalui surat tersebut, yaitu:

1. Mengganti absensi sidik jari dengan absen manual.

2. Memberlakukan sistem Blok untuk proses kegiatan praktikum mahasiswa setelah situasi memungkinkan.

3. Menunda kegiatan dan pengabdian masyarakat serta kegiatan kemahasiswaan yang menyebabkan kerumunan hingga waktu yang ditentukan.

4. Melakukan penjadwalan ulang untuk aktivitas kunjungan baik ke lingkungan institusi maupun ke luar kota.

5. Menunda penggunaan fasilitas kampus dari pihak lain hingga jadwal yang ditentukan kemudian.

Meskipun telah memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh untuk mahasiswanya, namun ada pengecualian bagi beberapa mahasiswa lainnya.

Dalam surat edaran itu, khusus bagi mahasiswa PNL yang sedang dalam masa perkuliahan di institusi lain, mereka akan tetap mengikuti ketentuan dari institusi tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved