31 Tersangka Maling Motor Ini Beraksi di 80 TKP, Pelaku Mampu Gasak Sepeda Motor Hitungan Detik

Para tersangka ini rata-rata sudah berpengalaman dalam melakukan aksinya sehingga cukup mahir saat melakukan pencurian.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Polres Bogor merilis hasil Operasi Jaran Lodaya, di Mapolres Bogor, Rabu (18/3/2020). 

SERAMBINEWS.COM, CIBINONG - Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan bahwa 31 tersangka pencurian kendaraan motor telah beroperasi di 80 titik di wilayah Bogor.

Para tersangka ini rata-rata sudah berpengalaman dalam melakukan aksinya sehingga cukup mahir saat melakukan pencurian.

"Pencuriannya hitungan detik, karena tadi dari hasil keterangan mereka sudah melakukan seperti ini sudah enam bulan," kata AKBP Roland Ronaldy dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (18/3/2020).

Dia menjelaskan bahwa modusnya para pelaku ini menggunakan kunci T menyasar kendaraan yang terparkir.

Seperti kendaraan yang diparkir di rumah dan memanfaakan kelengahan pengawasan dari pemiliknya.

"Kendaraan yang diparkir di rumah, rumah kosong, atau tidak terkunci dia menggunakan kunci T terus diambil kendaraannya," kata Roland Ronaldy.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 31 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap dalam Operasi Jaran Lodaya 2020 Polres Bogor.

Semua tersangka ini diperlihatkan dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (18/3/2020).

Pantauan TribunnewsBogor.com, para pelaku curanmor ini sampai harus berdesak-desakan saat diperlihatkan oleh polisi.

Bahkan sebagian tersangka diantaranya terpaksa harus jongkok karena banyaknya jumlah tersangka.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan bahwa operasi Jaran Lodaya ini berlangsung dua pekan sejak 22 Februari sampai 2 Maret 2020 lalu.

S
Polres Bogor merilis hasil Operasi Jaran Lodaya, di Mapolres Bogor, Rabu (18/3/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

"Hasil operasi tersebut kita mengamankan 31 tersangka curanmor," kata AKBP Roland Ronaldy dalam jumpa pers tersebut.

Dia menjelaskan bahwa para pelaku ini rata-rata sudah melakukan aksinya selama sekitar 6 bulan.

Para tersangka ini terdiri dari berbagai macam kelompok.

Sebanyak 23 kendaraan roda dua, 1 unit mobil, 22 kunci T, 37 mata kunci T termasuk senjata tajam diamankan sebagai barang bukti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved