Berita Aceh Singkil
Pencegahan Virus Corona, Absen Sidik Jari Ditiadakan, Bagaimana Nasib E-Kinerja Pemkab Aceh Singkil?
Masing-masing, kantor bupati, Bappeda, Badan Pengelola Keuangan Kabupaten, Dinas, Inspektorat, BKPSDM, Dinas Kominfo dan Sekretariat Dewan.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Masing-masing, kantor bupati, Bappeda, Badan Pengelola Keuangan Kabupaten, Dinas, Inspektorat, BKPSDM, Dinas Kominfo dan Sekretariat Dewan.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, tiadakan absen sidik jari (fingerprint) selama 14 hari.
Hal itu merupakan bagian dari upaya mencegah penyebaran virus Corona (Copid 19).
Bagaimana nasib penerapan program e-kinerja di tujuh intansi di Pemkab Aceh Singkil?
Masing-masing, kantor bupati, Bappeda, Badan Pengelola Keuangan Kabupaten, Dinas, Inspektorat, BKPSDM, Dinas Kominfo dan Sekretariat Dewan.
Mengingat dalam program e-kinerja absen sidik jari menjadi salah satu poin penilaian kinerja seorang PNS untuk mendapat nilai A, B, C atau D. Nilai itu menuntukan besaran tunjangan yang diterimanya.
• Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sosialisasi Cegah Virus Corona, Ini Pesan ke Masyarakat
• Bek Tengah Persiraja Banda Aceh, Adam Mitter Dinobatkan Sebagai Pemain Bintang Pekan Kedua Liga 1
• Dampak Corona, SSB Bijeh Mata Bireuen Gagal Berangkat ke Jateng
Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, dikonfirmasi hal tersebut, Rabu (18/3/2020) mengatakan, peniadaan absen sidik jari hanya berlaku 14 hari. "Sesuai intruksi dari Provinsi absen dari sidik jari menjadi manual hanya 14 hari," kata Sekda.
Munurut Sekda, karena absen sidik jari ditiadakan, maka penilaian e-kinerja khusus untuk absen dilakukan secara manual.
Kendati beralih ke absen manual, Sekda memastikan tidak mengganggu kinerja di jajarannya.
Sementara itu berdasarkan pantauan mesin fingerprint di kantor bupati dimatikan. Kondisi serupa dengan intansi lain yang telah menerapakan program e-kinerja.
Pemkab Aceh Singkil, menerapkan program e-kinerja di tujuh intansi sejak 2018 lalu.(*)