Video

VIDEO - Malaysia Sepi Setelah Lockdown, Bagi yang Melanggar Ditindak Tegas

Bagi warga yang membangkang, dapat ditangkap dan dikenakan denda hingga RM 1.000 atau sekitar Rp 3,6 juta.

SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR - Kerajaan Malaysia mulai bersikap tegas dan keras dalam menegakkan amaran lockdown atau penghentian seluruh aktivitas warga, kecuali untuk hal penting dan mendesak. 

Aturan lockdown yang diumumkan oleh PM Muhyiddin Yassin ini mulai berlaku sejak tanggal 18 Maret 2020 hingga setelah tanggal 31 Maret 2020. 

Komunitas Aceh di Malaysia, Jafar Insya Reubee melaporkan rakyat Malaysia sangat patuh atas amaran Kerajaan. 

Mall-mall tutup, jalanan yang biasanya macet kini menjadi sepi. 

Di jalanan banyak razia atau roadblock yang dilakukan polisi maupun pasukan gabungan. 

Polisi memeriksa setiap mobil. Pengemudi hanya perlu membuka kaca untuk memberi ruang polisi melihat ke dalam mobil. 

Dari beberapa video yang beredar, polisi juga berkeliling dengan mobil patroli yang dilengkapi pengeras suara untuk mengimbau agar warga tidak berkeliaran, untuk keselamatan rakyat agar terhindar dari virus Covid-19. 

Selain melihat suasana mall yang sunyi sepi, Jafar juga mendapati restoran dan kedai kopi tidak melayani makan dan minum di tempat. 

Bagi warga yang membangkang aturan ini, dapat ditangkap dan dikenakan denda hingga RM 1.000 atau sekitar Rp 3,6 juta atau dipenjara hingga enam bulan atau keduanya. 

Laporan Syedara Lon: Jafar Insya Reubee

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved