Corona di Aceh
Bawa Pengeras Suara Keliling Pasar, Koramil Kuala dan Polsek Ajak Cegah Corona
Dengan membawa pengeras suara mensosialisasikan pencegahan virus corona (Covid-19) di lorong - lorong pasar Simpang Peut.
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Dengan membawa pengeras suara mensosialisasikan pencegahan virus corona (Covid-19) di lorong - lorong pasar Simpang Peut.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Koramil 08/Kuala, Polsek Kuala dan Puskesmas Ujung Fatihah di Nagan Raya mensosialisasi sosial distancing di Pasar Simpang Peut, kecamatan setempat, Minggu (22/3/2020).
Dengan membawa pengeras suara mensosialisasikan pencegahan virus corona (Covid-19) di lorong - lorong pasar Simpang Peut.
Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Guruh Tjahyono melalui Danramil 08/Kuala, Kapten Inf Mahfud mengatakan, kegiatan ini salah satu bentuk kepedulian dalam mencegah penyebaran virus corona yang saat ini menjadi pandemi di seluruh dunia.
"Kami bersama TNI bersama staf Puskesmas Kuala melaksanakan kampanye sosial distancing dengan harapan masyarakat menyadari bahaya penyebaran virus corona. Kami meyakinkan warga agar tetap waspada dan memahami imbauan pemerintah," ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kapolsek Kuala, Ipda Faisal Riza.
• Persediaan Pangan di Aceh Singkil Aman, Harga juga Stabil
• Ketua DPRK Pidie Imbau Warga Kurangi Berkumpul di Warung Kopi, Antisipasi Wabah Corona
• Tenaga Ahli Pemko Lhokseumawe Sarankan Keuchik Gunakan Dana Desa Untuk Pencegahan Corona
Selain menggunakan pengeras suara, tim dari Koramil dan Polsek Kuala juga menempelkan seruan Forkopimda Aceh di lokasi Pasar Simpang Peut tersebut.
Seruan antara lain berisikan agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik, hindari kerumunan massal, hindari kontak langsung dengan lawan bicara, menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun atau desinfektan.
Dilarang menyebarkan berita hoak yang belum tentu kebenarannya dan selalu menjaga wudhu, perbanyak dzikir dan membaca Qunut Nazilah dalam setiap sholat 5 waktu.(*)