Corona di Aceh
MPU Bener Meriah Imbau Warga Tunda Pesta Perkawinan dan Isra Miraj untuk Cegah Covid-19
Imbauan tersebut dikeluarkan untuk mencegah masyarakat dari pandemi global virus corona (covid-19).
Penulis: Budi Fatria | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Budi Fatria I Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bener Meriah mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bener Meriah untuk menunda sementara acara Isra Miraj, pesta perkawinan, acara zikir akbar dan acara keagamaan lainnya yang mengumpulkan orang ramai.
Imbauan tersebut dikeluarkan untuk mencegah masyarakat dari pandemi global virus corona (covid-19).
Sebelumnya Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIk juga mengimbau masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan, seperti konser, kegiatan seminar, perkumpulan atau hajatan (perkawinan) yang mengundang orang banyak.
Menurut Kapolres, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian terlebih dahulu selama merebaknya pandemi virus corona (covid-19).
• Ini Seruan KAMMI untuk Kadernya Se-Aceh, Terkait Wabah Virus Corona, Begini Poin-poinnya
• Cegah Covid-19, Petugas Satlantas Polres Gayo Lues Datangi Tempat Keramaian dan Pusat Perbelanjaan
• Ada Warga Pulang dari Malaysia dan Singapura, Wabup Minta Keuchik di Abdya Awasi Warganya
Ketua MPU Kabupaten Bener Meriah, Tgk Al Muzani kepada wartawan, Senin (23/3/2020) mengatakan, dengan musibah yang melanda seluruh dunia akibat virus corona (covid-19) ini, pihaknya menghimbau semetara waktu agar tidak menggelar kegiatan yang mengundang orang ramai, seperti Isra Miraj, pesta perkawinan, acara zikir akbar dan kegiatan keagamaan lainnya.
“Shalat Jumat, dan Shalat berjamah di Masjid hingga saat ini masih tetap diperbolehkan, dengan catatan jamaah membawa sajadah sendiri,” ujar Tgk Al Muzani yang didampingi Kepala Dinas Syaraiat Islam Bener Meriah, Taslim dan Ketua Tim Bidang Publikasi Penanganan Covid-19 Bener Meriah, Irmansyah.
Disebutkan Tgk Al Muzani, Isra Miraj, zikir akbar dan kegiatan walimah perkawinan kalau memungkinkan karena keadaan sudah sedemikian rupa dapat menundanya sampai nanti ada informasi lebih lanjut dari pemerintah.
Lanjutnya, masyarakat hendaklah berpegang teguh atas amanah, arahan-arahan dari pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melaui pihak kesehatan atau dinas-dinas terkait untuk menstabilkan kondisi.(*)