Sikapi Penyebaran Virus Corona, Afrika Selatan Umumkan Lockdown Selama 21 Hari

Pemerintah Afrika Selatan mengumumkan kebijakan lockdown di negaranya merespon situasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Editor: Faisal Zamzami
South China Morning Post
Ilustrasi - Jumlah kasus virus Corona yang diketahui melonjak , 259 orang telah meninggal dan 11.791 orang telah terinfeksi di China oleh virus corona baru. (South China Morning Post) 

SERAMBINEWS.COM, JOHANNESBURG – Pemerintah Afrika Selatan mengumumkan kebijakan lockdown di negaranya merespon situasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Kebijakan tersebut efektif berlaku mulai 26 Maret 2020 pukul 00.00 waktu setempat.

Kebijakan ini akan berlaku selama 21 hari.

Hal tersebut disampaikan Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, Senin (23/3/2020) dikutip dari media The SouthAfrican.com.

"Apa yang dihadapi adalah solidaritas sosial dalam aksi yang menentukan bangsa kita," ujarnya dalam konferensi pers.

"Keberhasilan kami bergantung pada upaya dan energi setiap warga negara, serta komitmen mereka untuk membantu dan membantu orang lain," lanjut Ramaphosa.

Kasus Covid-19 di Afrika Selatan per Selasa (24/3/2020) telah mencapai 554 kasus

Pemerintah Afrika Selatan akan mengerahkan sejumlah tentara untuk membantu polisi selama penghentian akses masuk ini berlangsung.

Kementerian luar negeri Indonesia (Kemlu RI) lewat aplikasi Safe Travel telah memberlakukan status merah atau larangan berpergian ke Afrika Selatan, merespon kebijakan tersebut.

Pemerintah Indonesia mengimbau bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Afrika Selatan untuk tetap tenang serta mengikuti informasi yang diberikan perwakilan RI maupun pemerintah setempat.

Pemerintah juga mengimbau agar WNI meningkatkan kewaspadaan, menjaga kebersihan dan kesehatan, serta menghindari kontak dengan siapapun yang menderita demam dan batuk.

WNI juga diminta untuk selalu mengikuti perkembangan situasi dan pengumuman pemerintah setempat.

Bagi WNI yang menghadapi situasi darrurat dapat menghubungi nomor hotline Perwakilan RI di Afrika Selatan, yaitu;

KBRI Pretoria: +27123423350

KJRI Cape Town: +27217617015

Emas Cetak Rekor Harga Tertinggi Sepanjang Masa di Tengah Corona, Ini Rincian Harga Emas Terbaru

VIDEO - Lockdown di Malaysia, Sebagian Mahasiswa Indonesia Bertahan di Asrama

UPDATE Covid-19 Aceh, ODP dan PDP Bertambah, Belum Ada Covid-19 Positif

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Afrika Selatan Umumkan Lockdown Selama 21 Hari Sikapi Penyebaran Virus Corona, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved