Singkil Karantina Warga Ceko, Ditetapkan Sebagai ODP Virus Corona

Seorang warga negara (WN) Ceko yang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) virus corona dikarantina di Pulau Sikandang

Editor: bakri
Dok Mawardi
Kapal Yacht masuk wilayah Ujung Lolok, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil, Senin (23/3/2020) 

SINGKIL - Seorang warga negara (WN) Ceko yang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) virus corona dikarantina di Pulau Sikandang, Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil.

WN Ceko yang ditetapkan ODP itu berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 30 tahun. Ia akan menjalani masa karantina selama lima hari ke depan dengan pengawasan petugas medis Puskesmas Pulau Banyak.

Masa karantina ditetapkan lima hari itu terhitung mulai, Senin (23/3/2020). Karantina hanya lima hari ini lantaran yang bersangkutan telah berada di Kepulauan Banyak selama sembilan hari. Sedangkan WN Ceko tersebut mengalami demam baru sehari. "ODP dikarantina lima hari, jika kondisinya menunjukkan gejala batuk dan sesak napas, segera dibawa ke RSUD Aceh Singkil," kata Erwin, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Singkil kepada Serambi, Senin (23/3/2020).

Erwin menjelaskan, WN Ceko ditetapkan ODP virus corona setelah dalam pemeriksaan medis, Minggu (22/3/2020) kemarin, oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pemkab Singkil, suhu tubuhnya mencapai 38,4 derajat. Namun begitu, beber dia, informasi terbaru menyebutkan, suhu tubuh warga negara asing (WNA) ini telah turun jadi 36,5 derajat. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis Puskesmas Pulau Banyak pada Senin siang.

Data yang didapat Serambi mengungkapkan, WNA itu datang dari Ceko ke Pulau Banyak pada 13 Maret. Ia datang bersama 16 warga Eropa lainnya dengan status volunteer. Di Kepulauan Banyak, mereka melakukan kegiatan sosial yakni membersihkan sampah di pinggir pantai serta ke Pulau Bangkaru, kawasan ekositem penyu langka dunia.

Setelah dari Kepulauan Banyak, volunteer asal Eropa itu rencananya akan ke Rawa Singkil, sebagai tempat flora dan fauna langka dunia. Hanya saja rencana mereka ke Rawa Singkil tidak diperbolehkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pemkab Aceh Singkil yang melakukan pendataan warga asing pada 17 Maret lalu, di Pulau Sikandang.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) Aceh Singkil, Edy Hartono kala itu, meminta warga asing tetap di Pulau Sikandang. Hal itu sebagai protokol pencegahan penyebaran virus corona. "Tidak boleh ada yang kemana-mana," tegas Edy Hartono.

Pulau Sikandang sendiri merupakan destinasi wisata yang dikenal bangsa Eropa karena memiliki pasir pantai putih, lembut, serta hamparan trumbu karang. Pulau eksotik itu berjarak 30 menit dari Pulau Balai, ibu kota Kecamatan Pulau Banyak.

Pada bagian lain, orang dalam pemantauan (ODP) virus corona di Aceh Singkil bertambah menjadi dua orang pada Senin (23/3/2020). ODP terbaru bukan warga Aceh Singkil, namun yang bersangkutan selama tiga pekan terakhir, tinggal di salah satu rumah pejabat di kabupaten itu. "Benar ODP bertambah satu. Total jadi dua orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Erwin.

Menurut Erwin, kasus terbaru ini ditetapkan ODP virus corona lantaran yang bersangkutan demam dengan suhu badan mencapai 38,2 derajat. Terlebih lagi, sebelum tiba di Aceh Singkil, pada 8 Maret lalu, ia juga baru melakukan perjalanan dari Jakarta. "Ditetapkan ODP karena riwayat perjalanannya baru pulang dari Jakarta," jelas Erwin. Menurut Kadinkes, saat ini yang bersangkutan dikarantina di rumah dengan pemantauan tim kesehatan.

Semenmtara itu, kapal yacht mewah masih bebas masuk ke wilayah perairan Kepulauan Banyak, Aceh Singkil. Kapal pesiar mini itu terlihat di kawasan Ujung Lolok dan sekitar Pulau Tailana, Kecamatan Pulau Banyak Barat.

Camat Pulau Banyak Barat, Mawardi kepada Serambi, Senin (23/3/2020), membenarkan masuknya kapal yacht ke wilayahnya. "Betul ada kapal layar masuk wilayah kami," kata Mawardi. Menurut Mawardi, pihaknya sudah mendekat ke kapal tersebut. Saat didatangi, kapal itu tampak dalam posisi lego jangkar di laut, namun awaknya tidak ada yang ke luar.

Hanya saja, sebut dia, pihaknya tidak berani masuk ke kapal lantaran tidak ada petugas medis serta tidak ada alat pelindung diri (APD). "Kami tidak berani naik karena tidak ada petugas medis dan alat pelindung diri," ujarnya.

Langkah yang bisa dilakukan, beber Camat Pulau Banyak Barat ini, dirinya hanya mengambil foto serta melaporkan kepada Pemkab Aceh Singkil. Bebas masuknya kapal yacht asing ke wilayah perairan Aceh Singkil ini bertolak belakang dengan daerah lain. Di daerah lain kapal asing yang datang diminta kembali pulang.(de)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved