Video
VIDEO - Satpol PP Aceh Tangkap Dua PNS Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja
Kasatpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, mengatakan pihaknya melakukan patroli di tempat keramaian seperti kafe, mal, arena bermain hingga lokasi wisata.
Penulis: Hendri Abik | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Hendri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh telah diinstruksikan tutup untuk antisipasi penyebaran virus corona,
namun, masih ada aparatur sipil yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
Hal itu terbukti dari hasil razia personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh yang digelar, Selasa (24/3/2020).
Dalam razia itu personel Satpol PP memergoki dua oknum PNS nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, mengatakan pihaknya melakukan patroli di tempat keramaian seperti kafe, mal, arena bermain hingga lokasi wisata.
"Razia penertiban PNS dan siswa tadi, petugas kita mendapatkan dua orang PNS," katanya kepada Serambinews.com.
Keduanya didapat di salah satu warung kopi di kawasan Lampaseh, Banda Aceh.
"Saat kita datang, mereka sedang nongkrong di warkop," ujarnya.
Terhadap PNS tersebut, pihaknya langsung mengambil tindakan akan dilaporkan kepada atasannya.
"Mereka kita proses sesuai sanksi yang telah ditetapkan," katanya.
Sementara itu, pantauan Serambinews.com di sejumlah warung kopi tampak mulai banyak yang tutup, namun masih ada juga yang buka untuk layanan pembelian via online.
Hal tersebut dilakukan, untuk menindaklanjuti surat edaran yang di keluarkan oleh Plt Gubernur Aceh, yakni menutup sementara tempat keramaian dengan tujuan mengantisipasi meluasnya pengaruh COVID-19 dan membatasi ruang gerak di fasilitas umum.