Walikota Minta Warga Patuhi Himbauan Forkopimda
WALI Kota Langsa Usman Abdullah, SE melalui personil Humas dan Protokol Setda Kota Langsa meminta warganya agar patuh terhadap
WALI Kota Langsa Usman Abdullah, SE melalui personil Humas dan Protokol Setda Kota Langsa meminta warganya agar patuh terhadap Himbauan FORKOPIMDA (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Langsa, dan mendukung pemerintah untuk mencegah Virus Corona yang lebih dikenal dengan Covid -19 agar bencana nasional itu tidak menyambar ke daerah kita. Demikian yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Pemko Langsa M Husin S. Sos. MM, Minggu (22/3/2020).
Himbauan Forkopimda kepada masyarakat untuk mencegah virus corona digelar di pasar Langsa dan ke gampong-gampong dengan armada Popm-Popm Pemko Langsa (siaran Keliling) sampai hari yg keenam. Tujuannya agar masyarakat berpartisipasi untuk mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah. Himbauan menjaga kesehatan dan melakukan upaya-upaya pencegahan seperti mencuci tangan dengan sabun, hindari keramaian, perkumpulan massa dan bepergian keluar daerah jika tidak mendesak. Kemudian pakai masker kalau sedang batuk dan pilek, sehingga masyarakat kita dapat terbebas dari virus tersebut. Selain itu diharapkan kepada masyarakat lebih selektif dalam menanggapi berita-berita di media sosial, serta harus dapat membedakan mana informasi hoax dan mana informasi yang benar.
Lebih lanjut M Husin yang juga Juru Popm-Popm di Kota Langsa bahwa, Pak Wali Kota menambahkan sekolah diliburkan bukan berarti libur belajar, orang tua murid harus mampu menjadi guru mendampingi dan membimbing anaknya belajar di rumah. Kita sudah menghimbau para pelajar dilarang keluar rumah untuk sementara waktu. Para orang tua diminta melakukan pengawasan terhadap anaknya secara serius.
Dikatakan, kita masih menjumpai pelajar berkumpul di cafe-cafe atau warung internet sampai larut malam, berarti pengawasan orang tua masih lemah. Sejauh ini memang di Aceh belum ada yang positif tetapi kita harus mewaspadainya. Untuk itulah kami menghimbau melalui siaran keliling (Popm-Popm), selebaran dan media massa agar masyarakat jangan panik, tenang dan tetap waspada.
Sementara itu Kabag. Humas dan Protokol M. Husin sangat serius menangkis berita hoax di media sosial berkaitan dengan himbauan tutup toko sembako dan pasar berkaitan dengan virus corona ini, mulai Senin 23 Maret 2020. Dijelaskan bahwa tidak ada larangan dari Pemko Langsa untuk menutup tempat usaha khususnya yang menyediakan sembako. Kita menghimbau kepada pedagang toko, pedagang kaki lima dan pedagang ikan untuk tetap membuka usahanya dan tidak menimbun barang dagangan yang berakibat harga naik dan masyarakat susah memperolehnya. (zb/*)