Jokowi Umumkan 3 Kebijakan yang Bisa Tenangkan Masyarakat ketika Pandemi Covid-19, Apa Saja?
Oleh karena itu Jokowi memberikan 3 kebijakan khusus yang bisa menenangkan hati para masyarakat.
SERAMBINEWS.COM - Pandemi dikatakan akan selau diiringi dengan adanya masalah perekonomian, terutama resesi.
Oleh karena itu Jokowi memberlakukan kebijakan khusus agar perekonomian Indonesia tetap stabil.
Tak hanya Indonesia, hal tersebut juga akan dialami oleh seluruh negara di dunia yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebelumnya, hingga Sabtu, (28/3/2020) jumlah kasus pasien terinfeksi virus corona secara global sebanyak 593.526.
Dari angka tersebut, 27.215 orang dinyatakan meninggal dunia sedangkan 132.526 lainnya diinformasikan sembuh.
Di Indonesia sendiri, berdasarkan update per Jumat, (27/3/2020) jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 1.046.
Dari jumlah tersebut, 46 pasien telah dinyatakan sembuh dan 87 pasien diinformasikan meninggal dunia.
Angka yang terus bertambah setiap hari tersebut membuat pemerintah mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan.
Akibat imbauan physical distancing tersebut, para pelajar kini melakukan kegiatan belajar secara daring.
Bahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta juga diimbau untuk melakukan pekerjaannya di rumah.
Tentu saja kondisi tersebut akan membuat perekonomian menjadi lemah.
Oleh karena itu Jokowi memberikan 3 kebijakan khusus yang bisa menenangkan hati para masyarakat.
• Viral Video Tim Medis China Tiba di Indonesia, Ini Penjelasan Pihak Imigrasi
• Poltas Kerjakan 20 Unit Alat Disinfektan Otomatis Bantuan Pemkab Aceh Selatan
Seperti yang dikutip dari Nakita.grid.id, berikut penjelasan 3 kebijakan Jokowi di tengah pandemi Covid-19:
1. Penambahan nominal bagi penerima kartu sembako

Stok bahan pokok beras yang dijual di pasar (Kompas.com/Dok. Humas Kementan)