Update Corona di Aceh Utara
DPRK Aceh Utara & Bupati Sepakat Dana Perjalanan Dinas Rp 8 M Dialihkan untuk Pencegahan Covid-19.
“Dana ini akan gunakan untuk keperluan pencegahan virus tersebut, dana itu kapan saja sudah bisa digunakan,” ujar Arafat.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
“Dana ini akan gunakan untuk keperluan pencegahan virus tersebut, dana itu kapan saja sudah bisa digunakan,” ujar Arafat.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dana perjalanan dinas anggota DPRK Aceh Utara dan pejabat jajaran Setdakab Aceh Utara dalam APBK 2020 disepakati dialihkan untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Jumlah dana perjalanan dinas yang disepakati yang dialihkan itu Rp 8 miliar, dalam rapat Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib dengan pimpinan DPRK Aceh Utara dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Minggu (29/3/2020).
Hadir dalam pertemuan tersebut dua pimpinan DPRK Aceh Utara Arafat Ali Madden, bersama Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Hendra Yuliansyah SSOS, Kajari Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi SH, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan dan Kabag Ops Polres Aceh Utara, AKP Syukrif, dan Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin, serta pejabat lainnya.
• VIDEO - Driver Ojek Online Disangka Korban COVID-19, Ternyata Ketiduran di Pinggir Jalan
• Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Mengapa Obat Virus Corona Belum Juga Ditemukan?
• Kabar Gembira, Sejumlah Negara Ini Belum Terjangkit Virus Corona
“Salah satu poin yang kita sepakati dalam pertemuan tersebut adalah dana perjalanan dinas dari pejabat Pemkab Aceh Utara dan juga anggota dewan kita alihkan untuk pencegahan Corona,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali kepada Serambinews.com, Minggu (29/3/2020).
Disebutkan, dana tersebut untuk menambah dana sebelumnya yang sudah disediakan Dinas Kesehatan Aceh Utara Rp 2 miliar, sehingga kini sudah memiliki anggaran Rp 10 miliar.
“Dana ini akan gunakan untuk keperluan pencegahan virus tersebut, dana itu kapan saja sudah bisa digunakan,” ujar Arafat.
Namun, ditentukan item penggunaan dana tersebut. Namun, dana tersebut sepenuhnya digunakan untuk pencegahan covid-19. Diharapkan dengan adanya penambahan tersebut upaya pencegahan corona dapat dilakukan maksimal nantinya.
Sementara itu Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib menyampaikan hal senada. “Ia, tadi sudah disepakati dana perjalanan dewan dan pemkab dialihkan untuk penanganan pencegahan penyebaran virus corona,” ujar Cek Mad.
Untuk perincian penggunaan dana tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan yang dibutuhkan nantinya. (*)