Warga Ceko Tetap Dipantau, Meski Sudah Dinyatakan Sembuh

Seorang warga negara (WN) Ceko yang dalam pemeriksaan tim dokter Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Aceh Singkil

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Tim Pemkab Aceh Singkil, melakukan sosialisasi antisipasi penyebaran virus corona kepada wisatawan asing di Pulau Sikandang, Pulau Banyak, Selasa (17/3/2020). 

SINGKIL - Seorang warga negara (WN) Ceko yang dalam pemeriksaan tim dokter Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Aceh Singkil pada 22 Maret 2020 lalu, mengalami demam sehingga dimasukkan dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP), telah dinyatakan sembuh. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir yang dilakukan petugas medis Puskesmas Pulau Banyak.

"Sudah sembuh, ini berdasarkan laporan Puskesmas Pulau Banyak," kata Erwin selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Singkil kepada Serambi, Jumat (27/3/2020). Hanya saja, jelas Erwin, status WN Ceko itu sebagai ODP belum dicabut. Pasalnya, warga negara asing tersebut belum meninggalkan Aceh Singkil.

Menurut Erwin, karena yang bersangkutan sudah dinyatakan sembuh, maka ia dibolehkan meninggalkan Aceh Singkil. "Jika meninggalkan Aceh Singkil, status ODP-nya dicabut. Tapi karena masih ada di Aceh Singkil, maka masih tetap dalam pengawasan," terangnya.

Seperti diketahui, pada 22 Maret 2020, tim medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Aceh Singkil melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asing di Pulau Sikandang, Kecamatan Pulau Banyak. Dari 20 warga asal Eropa, satu orang mengalami demam tinggi sehingga ditetapkan sebagai ODP. WN Ceko tersebut bahkan harus menjalani karantina dan pengawasan petugas Puskesmas Pulau Banyak selama lima hari untuk memantau kondisinya. Ternyata, hingga hari kelima, kondisi kesehatan warga Ceko berjenis kelamin laki-laki itu membaik dan tidak ada keluhan lain, sehingga dinyatakan sembuh.

Pada bagian lain, Erwin mengungkapkan, seorang mahasiswi asal Aceh Singkil yang baru pulang kampung (pulkam) kuliah dari Surabaya ditetapkan sebagai ODP, Jumat (27/3/2020). Perempuan itu dimasukan dalam daftar ODP lantaran mengalami demam serta memiliki riwayat perjalanan dari Surabaya. "Saat ini, mahasiswi ODP itu dikarantina di rumahnya dengan pengawasan petugas medis puskesmas, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di rumah sakit," beber Kadinkes.

Ia menyebutkan, terhitung 22 Maret 2020, sebenarnya sudah ada tiga ODP di Aceh Singkil. Namun seorang yang merupakan penduduk Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) dicabut status ODP nya karena ia sudah pulang ke kampung halamannya di Tapanuli Tengah. "Status ODP yang pulang ke Tapteng, kami sampaikan ke pihak Tapteng," paparnya.

Oleh sebab itu, ucap dia, hingga Jumat kemarin, di Aceh Singkil hanya ada dua ODP. Masing-masing seorang warga Ceko serta seorang mahasiswi yang baru pulang dari Surabaya.(de)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved