Hasil Muswil PA

Kubu Nurul Alam Tolak Hasil Muswil DPW Partai Aceh Aceh Tamiang

Namanya tersisih setelah Muswil yang dilaksanakan di Sekretariat DPW PA Aceh Tamiang itu memenangkan M Helmi secara aklamasi.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok Pribadi
Nurul Alam bersama timnya menolak hasil Muswil DPW PA Aceh Tamiang yang menunjuk M Helmi sebagai Ketua DPW PA Aceh Tamiang periode 2020-2025. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamia

VIDEO - Suasana Hari Pertama Local Lockdown di Kota Tegal

Kisah Bayi 7 Minggu Positif Terjangkit Virus Corona, Sang Ibu Bagikan Gejala Awal Putranya

ng

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kubu Nurul Alam menolak hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang yang dilangsungkan Sabtu (28/3/2020) lalu.

Nurul Alam merupakan salah satu kandidat yang maju memperebutkan kursi Ketua DPW PA Aceh Tamiang periode 2020-2025.

Namanya tersisih setelah Muswil yang dilaksanakan di Sekretariat DPW PA Aceh Tamiang itu memenangkan M Helmi secara aklamasi.

Melalui juru bicaranya, T Ilyas, Nurul Alam menyampaikan beberapa alasan penolakan hasil Muswil itu, di antaranya pelaksanaan Muswil tidak memiliki izin dari Polres Aceh Tamiang.

"Tidak adanya izin ini menjadi dasar bahwa Musil DPW PA Aceh Tamiang tidak pernah terjadi," kata Ilyas melalui rilis yang diterima Serambinews.com, Senin (30/3/2020).

Update: Positif Corona di Indonesia Bertambah Jadi 1.414 Kasus, 75 Sembuh, 122 Meninggal Dunia

Ilyas juga mengatakan penunjukan Helmi dilakukan sepihak karena panitia persiapan Muswil DPW PA Kabupaten Aceh Tamiang telah mengeluarkan rilis yang menyatakan tidak pernah ada pemilihan ketua, serta pelaksanaan Muswil tersebut tidak dihadiri Dewan Pengarah.

"Panitia Pelaksana Muswil kami nilai berpihak kepada M Helmi dengan dasar tidak memberitahukan kekurangan syarat dari Nurul Alam, sehingga yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syaraf," beber Ilyas.
Padahal kata Ilyas, Nurul Alam sebagai kandidat calon telah memenuhi syarat dengan melampirkan rekomendasi Panglima Daerah II, baik melalui hard copy maupun via whatsapp yang dikirim ke Ketua OC, Helan Yusra.

Mantan Ketua KPA Wilayah Tamiung, Agus Salim menyatakan hasil Muswil DPW PA Aceh Tamiang pada tanggal 28 Maret 2020 dinilai sangat tidak demokrasi dan merugikan internal Partai Aceh.

Dia sangat menyayangkan keputusan Muswil ini terjadi di tengah upaya Ketua DPP PA, Muzakir Manaf untuk menyatukan kembali seluruh kader PA.

"Namun sangat disayangkan apa yang terjadi saat ini di Aceh Tamiang dengan keingingan segilintir orang telah merusak apa yang telah dibuat oleh Mualem untuk menyatukan para kombatan," kata Agus Salim.

M Helmi ketika dikonfirmasi enggan menanggapi persoalan ini dan mengarahkan Serambi kepada Organizing Committee (OC), Elan Yusra. Sayangnya Elan juga tidak merespon konfirmasi yang dilakukan Serambi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved