Video
VIDEO - Tak Menunggu Lama, Tim Gabungan di Banda Aceh Langsung Lakukan Penertiban Aturan Jam Malam
Tindakan dilakukan berselang beberapa jam setelah diterbitkannya keputusan pemberlakukan jam malam, oleh Forkopimda Aceh.
Penulis: Hendri Abik | Editor: RezaMunawir
Laporan Hendri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim gabungan di Kota Banda Aceh, Minggu (29/03/2020) malam langsung melakukan penertiban di sejumlah titik keramaian masyarakat.
Tindakan dilakukan berselang beberapa jam setelah diterbitkannya keputusan pemberlakukan jam malam, oleh Forkopimda Aceh.
Selain meminta masyarakat untuk kembali ke rumah, petugas juga meminta semua pemilik usaha menutup usahanya, tak terkecuali penjaja makanan kaki lima.
Keputusan permbelakuan jam malam sendiri diklaim pemerintah sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Aturan yang dikelkuarkan pada Minggu petang ini, melarang seluruh aktivitas masyarakat di luar rumah mulai dari pukul 20.30 WIB sampai pukul 05.30 WIB.
NARATOR : ILHAM
EDITOR : REZA MUNAWIR