7 Pasangan Tanpa Ikatan Nikah Diamankan, Nekat Berduaan di Kamar Kos Saat Virus Corona Mewabah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan tujuh pasangan non muhrim tanpa ikatan pernikahan.
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak tujuh 7 Pasangan tanpa ikatan nikah Diamankan petugas.
Mereka diamankan karena nekat berduaan di kamar kos saat virus corona mewabah.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan tujuh pasangan non muhrim tanpa ikatan pernikahan.
Tujuh pasangan berdua-duaan di kamar kos yang berada di Kota Padang di tengah virus corona yang mewabah.
Ketujuh pasangan ilegal itu terjaring saat Satpol PP melakukan razia rutin, Selasa (31/3/2020).
Personel melakukan penyisiran di beberapa titik kos, yakni jalan Veteran dan Jalan Dobi.
Satpol PP melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat kos bebas yang dicurigai indikasi maksiat.
Dalam pengawasan tersebut, petugas memergoki adanya pasangan yang tidak memiliki ikatan suami istri.
Pasangan non muhrim tersebut lagi asyik berdua di kamar kos, bahkan ada juga yang lagi tiduran.
Pasangan yang diduga tengah mesum itu langsung diamankan petugas.
Total ada tujuh pasangan yang diamankan.
Petugas langsung menggiring mereka ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diperiksa serta diproses lebih lanjut.
Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi mengecam perbuatan ketujuh pasangan tersebut.
Apalagi perbuatan itu mereka lakukan saat virus corona yang sedang mewabah.
“Sudah tahu kondisi yang mencekam akan bahaya virus bahkan semua pihak berusaha dan perang mengatasi penularan, mereka malahan masih melakukan perbuatan yang sangat terlarang tersebut.
Entah apa yang ada di benak orang ini sehingga masih melakukan perbuatan yang dilarang agama,” sebut Kasatpol PP Padang kepada sejumlah wartawan, Selasa (31/3/2020).
Pasangan yang terjaring tersebut akan didata serta diberi sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Satpol PP Padang komit jaga ketertiban dan ketentraman masyarakat apa lagi dalam kondisi perang melawan wabah Corona Virus yang lagi berjangkit," sebut Alfiadi.
• Raja Salman Gratiskan Biaya Kesehatan Pasien Corona Bagi Warganya & WNA Legal Maupun Ilegal
• PKS Sebut Aceh Sanggup Biayai Masyarakat Miskin Terdampak Corona Rp 1 Juta Per Bulan Selama 6 Bulan
• Dokter Forensik Ungkap Kejanggalan Mayat Gadis di Semak-semak, Pelaku Setubuhi Mayat Korban
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berduaan di Kamar Kos Saat Virus Corona Mewabah, 7 Pasangan Diamankan", .