Pekerja China Masuk Nagan
Di Tengah Antisipasi Corona, 7 Pekerja Asal Cina Masuk Nagan Raya, Ini Data Mereka yang Diusir Warga
TKA asal Cina direncanakan akan bekerja di PLTU 3-4 untuk pembangunan perusahaan milik swasta tersebut.
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
TKA asal China direncanakan akan bekerja di PLTU 3-4 untuk pembangunan perusahaan milik swasta tersebut.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tujuh tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang dihadang dan diusir warga di Nagan Raya ternyata semua berkelamin lelaki.
Tentu tindakan warga ini sangat beralasan di tengah masyarakat sedang mengantisipasi virus Corona, justru mereka yang berasal dari negara sumber Covid-19 datang ke sini.
Data diperoleh Serambinews.com, Rabu (1/4/2020) menjelaskan, paspor yang dimiliki pekerja TKA dengan masa berlaku bervariasi.
TKA asal Cina direncanakan akan bekerja di PLTU 3-4 untuk pembangunan perusahaan milik swasta tersebut.
Berikut tujuh indentitas TKA Cina:
• Sejumlah Desa di Bireuen Mulai Tutup Jalan, Memudahkan Pemantauan Tamu Guna Antisipasi Corona
• Pulot Ijo Oleh-oleh Khas Bireuen, Dijual Rp 1.000 per Potong, Yuk Cicipi!
• Update Wabah Corona: 138 WNI Terkonfirmasi Positif, 3 Meninggal di Luar Negeri
Jenis kelamin: Laki - laki
TTL : Henan, 3 Januari 1970
Asal Negara: Cina
Masa berlaku paspor: 3 Januari 2022
2). Nama: Zhang wenting
Jenis kelamin: Laki - laki
TTL : Henan, 16 seteber 1970
Asal Negara: Ciina
Masa berlaku paspor: 23 Juli 2028
3). Nama: Zhad Songmei
Jenis kelamin: Laki-laki
TTL : Henan, 21 Januari 1970
Asal Negara: Cina
Masa berlaku paspor: 16 Maret 2025
4). Nama: Sun Weifang
Jenis kelamin: Laki - Laki
TTL : Henan, 10 Maret 1972
Asal Negara: Cina
Masa berlaku paspor: 7 Februari 2028
5). Nama: Wang Hongyu
Jenis kelamin: laki - laki
TTL : Henan,16 Desember 1974
Asal Negara: Cina
Masa berlaku paspor: 7 Desember 2024
6). Nama: Jia Gongzuo
Jenis kelamin: Laki - laki
TTL : Henan, 10 Juni 1975
Asal Negara: Cina
Masa berlaku paspor: 20 Februari 2029
7). Nama: Zhuang Wen Shng
Jenis kelamin: Laki - laki
TTL : Hena, 22 September 1964
Asal Negara: Cina
Masa berlaku paspor: 27 April 2025
Seperti diberitakan, tujuh tenaga kerja asing (TKA) Cina yang dihadang warga Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya ternyata sudah duluan diusir oleh massa di Desa Langkak, Kecamatan setempat, Selasa (31/3/2020) malam.
Informasi diperoleh Serambinews.com, Rabu menjelaskan, 7 TKA atau WNA asal Cina tiba kemarin sore di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.
Mereka melakukan perjalanan darat langung ke lokasi mes di Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya sekira pukul 21.00 WIB.
Warga Langkak keberatan dan mengusir pekerja WNA untuk PLTU 3-4 dari mes tersebut.
Namun sebelumnya tim Gugus Tugas, Muspika turun ke desa tersebut dan mereka diperiksa suhu tubuh dan kelengkapan surat.
Ternyata setelah diusir di Langkak, TKA menuju PLTU 3-4 sebagai tempat mereka akan bekerja dan di lokasi PLTU.
Massa dari Suak Puntong sudah menunggu dan langsung menghadang. (*)