Minggu, 3 Mei 2026

Berita Gayo Lues

Polres Gayo Lues Temukan Sabu dan Ganja saat Geledah Rumah Warga

Tersangka ditangkap karena memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di rumahnya.

Tayang:
Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polres Gayo Lues
Tersangka Abdul Rahman (32) saat memperlihatkan BB sabu dan ganja yang disita petugas Satresnarkoba dari kediamannya diamankan di Mapolres Galus, Kamis (2/4/2020). 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Seorang pengedar narkotika berhasil diringkus Petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues (Galus) ditengah maraknya pencegahan virus corona (Covid-19) tersebut, tersangka ditangkap dan diringkus polisi dirumahnya di desa Kerukunan Kutapanjang, kecamatan Kutapanjang itu setelah digeledah petugas Satresnakoba tersebut, Rabu (1/4/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, tersangka ditangkap dan diringkus petugas Satresnarkoba tersebut, akibat memiliki dan menyimpan barang haram berupa narkotika jenis sabu-sabu dan ganja dirumahnya.

Kini tersangka bersama barang bukti (BB) itu telah diamankan di Sel Mapolres Galus tersebut.

Kapolres Galus AKBP Rudy Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Syamsuir, Kamis (2/4/2020) mengatakan, seorang pengedar narkotika ditangkap dirumahnya di Kerukunan Kutapanjang tersebut yakni Abdul Rahman (32) pekerjaan petani.

Tersangka diringkus setelah dilakukan pengeledah oleh petugas Satresnarkoba tersebut dan petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu dan ganja dari tersangka itu.

Kasat Narkoba mengatakan, barang bukti yang disita dan diamankan dari tersangka itu berupa sabu-sabu sebanyak 10 bungkus yang dikemas dengan plastik warna putih bening dengan berat 2,03 gram.

Selain itu petugas juga mengamankan narkotika jenis ganja 1 bungkus yang dikemas  dengan plastik warna merah dengan berat 38,54 gram dan satu buah timbangan digital merk poket scale warna hitam.

"Tersangka ditangkap dan geledah dirumahnya setelah petugas Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat sebelumnya, karena di salah satu rumah di Kerukunan Kutapanjang diduga sering di jadikan tempat transaksi Narkotika, menindak lanjuti informasi itu petugas selanjutnya melakukan penyelidikan serta penggeledahan dan berhasil menemukan sabu dan ganja dari kediaman tersangka, lalu tersangka diboyong ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.(*)

Bongkar Kondisi India Lockdown Imbas Corona, Nita Sofiani Istri Aktor Vin Rana: Kayak Kota Zombie

VIDEO - Delapan Rumah Warga Ludes Terbakar di Aceh Timur

Bulog dan RNI Impor 100.000 Ton Gula, Untuk Kebutuhan Ramadhan dan Lebaran

Cristiano Ronaldo Bakal Hadiri Pesta Pernikahan Anak Angkatnya Martunis Setelah Corona, Asalkan?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved