Cegah Penyebaran Covid-19 Pemko Langsa Imbau Jamaah Shalat Jaga Jarak Fisik  

Pemerin­tah Kota (Pemko) Langsa meminta seluruh jamaah masjid maupun musha­la untuk tetap menjaga physical distancing atau jarak fisik

Editor: bakri
For. Serambinews.com
Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM. 

LANGSA- Pemerin­tah Kota (Pemko) Langsa meminta seluruh jamaah masjid maupun musha­la untuk tetap menjaga physical distancing atau jarak fisik saat shalat ber­jamaah. Imbauan itu juga ditujukan kepada seluruh pemerintahan gampong dan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) agar dapat menerapkan pola tersebut.

Langkah ini sebagai tindaklanjut dari putu­san Taushiyiah Majelis Permusyawartan Ulama (MPU) Aceh Nomor 4 tahun 2020, tentang pelaksanaan ibadah dan kegiatan sosial keagamaan lainnya dalam kondisi darurat.

Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, Kamis (2/4) mengatakan, semua masjid di setiap gampong diimbau agar me­nerapkan pola physical dis­tancing atau jarak fisik antar jamaah yakni 1 meter. “Kita harap pemerintah gampong dan pengurus BKM di Kota Langsa ini, juga mengikuti langkah jarak fisik antar jamaah ketika shalat lima waktu di masjid maupun mushala,” sebutnya.

Marzuki Hamid menambahkan, pemko tidak melarang shalat lima waktu di masjid dan mushala, akan tetapi pola physical distancing harus tetap dijaga. Dia meng­harapkan jamaah dan BKM serta pihak pemer­intahan gampong untuk sementara waktu ini, agar meniadakan sajadah saat shalat, dan mengepel lan­tai masjid setiap waktu.

Dia mengatakan Kepu­tusan MPU Aceh ini demi kebaikan umat bersama dalam menyikapi dan mencegah wabah virus co­rona, Covid-19. “Mari kita senua tak henti-hentinya berdoa meminta kepada Allah SWT agar wabah Covid-19 ini cepat berakh­ir, sehingga keadaan dapat kembali seperti biasanya,” imbuh Wakil Wali Kota Langsa.(hbl/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved