Update Corona di Aceh Tamiang

Plt Kadinkes Aceh Tamiang Diganti, Berkaitan dengan Penanggulangan Covid-19

"Tugas Gugus Tugas cukup berat, Abdullah dengan pengalamannya kita harap bisa membantu," kata dia.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM RAHMAD WIGUNA
Abdullah (tengah) dalam sebuah kegiatan bersama Bupati Aceh Tamiang Mursil. Dirinya dipercaya sebagai Plt Kadinkes menggantikan Irianto yang baru bertugas dua bulan. 

"Tugas Gugus Tugas cukup berat, Abdullah dengan pengalamannya kita harap bisa membantu," kata dia.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengganti Plt Kadis Kesehatan Aceh Tamiang, Irianto yang baru menjabat dua bulan.

Penggantian ini ditandai dengan surat perintah pelaksana tugas yang dikeluarkan Bupati Aceh Tamiang pada Kamis (2/4/2020).

Mursil kemudian menunjuk Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang, Abdullah sebagai Plt Kadinkes yang baru.

"Terhitung tanggal 3 April, Abdullah kita tunjuk sebagai Plt Kadinkes sampai ada pejabat definitifnya," kata Mursil, Jumat (3/4/2020).

Mursil tidak membantah, kalau pergantian pejabat ini berkaitan dengan penanggulangan Covid-19.

Menurutnya, dibutuhkan sosok orang berpengalaman untuk membantu Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh Tamiang.

Mencari Ukhuk Datar Tempat Lahir Syekh Abdurrauf As-Singkili

"Tugas Gugus Tugas cukup berat, Abdullah dengan pengalamannya kita harap bisa membantu," kata dia.

Dalam kesempatan itu Mursil memastikan, pihaknya terus berkoordinasi untuk mencari solusi penanggulangan virus Corona.

Dia pun mengingatkan, agar masyarakat tetap mematuhi imbauan pemerintah untuk berperilaku hidup sehat dan menghindari kerumunan.

"Ibadah harus terus ditingkatkan, sama-sama kita berdoa agar virus ini cepat berlalu," ujarnya. (*)

35 ODP di Aceh Tamiang Dinyatakan Sehat, Masih Ada 27 yang Dipantau

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved