Pelayanan Online
Selama COVID-19 Disdukcapil Pijay Lanyani Dokumen Warga Secara Online
Ada pun penerapan pelayanan berbasis online via WA ini sebagai upaya mencegah Social Distancing atau kontak fisik langsung sesama manusia.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie Jaya (Pijay) membuka pelanyanan pengurusan segala dokumen kependudukan secara online selama penanganan wabah Corona.
Kepala Disdukcapil Pijay, Helmi SSTP MSi kepada Serambinews.com Jumat (3/4/2020) mengatakan, pelanyanan pengurusan dokumen kependudukan tetap berjalan selama masa pencegahan dan penanganan wabah Corona atau COVID-19.
"Dalam rentang masa ini (Virus Corona) pihak dinas melakukan pelanayanan lewat menggunakan WhatsApp (WA) yang telah ditunjukkan sesuai dengan Kepala Seksie (Kasie) masing-masing," sebutnya.
Ada pun penerapan pelayanan berbasis online via WA ini sebagai upaya mencegah Social Distancing atau kontak fisik langsung sesama manusia.
• Kemenag Aceh Barat Pasang Wastafel ke Seluruh Kantor KUA, Cegah Penyebaran Covid-19
• Pakar Australia Sebut Indonesia Terlambat Menutup Perbatasan, Hal Mengerikan Akibat Virus Corona
• Sejumlah Ruas Jalan di Gandapura Rusak Parah, Begini Kondisinya
Diharapkan Helmi agar masyarakat menunda pengurusan dokumen kependudukan bila tidak penting ataupun mendesak.
Akan tetapi jika memang kebutuhan sangat mendesak seperti seperti halnya untuk kelengkapan administrasi BPJS.
"Termasuk juga untuk kelengakapan administrasi menikah," jelasnya.
Ditambahkan pelanyanan dokumen kependudukan lewat online atau WA ini tetap terus berlangsung sepanjang masa darura5 CIVID-19.(*)