Breaking News

Video

VIDEO - Kejari dan Pemkab Bireuen Bahas Penggunaan Dana APBK Rp 4,6 Miliar untuk Pencegahan Covid-19

Rakor dilakukan Kajari untuk mendorong Pemkab Bireuen agar lebih teliti dan efisien dalam menggunakan dana realokasi APBK Bireuen.

Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Ferizal Hasan | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kejaksaan Negeri Bireuen menggelar Rapat koordinasi dengan Pemkab Bireuen di aula kantor Kejari, Jumat (3/4/2020). 

Rakor itu membahas tentang pengawasan penggunaan realokasi APBK Bireuen Tahun 2020 sebesar Rp 4,6 miliar dari dana belanja tidak terduga untuk percepatan pencegahan virus corona. 

Kajari Bireuen selaku tim dalam Gugus Tugas Covid-19 yang membidangi bidang akuntabilitas dan pengawasan, mengundang bupati, sekda serta pejabat terkait untuk mengikuti rakor tersebut. 

Kajari Bireuen, Muhammad Junaedi, mengatakan, rakor dilakukan pihaknya untuk mendorong Pemkab Bireuen agar lebih teliti dan efisien dalam menggunakan dana realokasi APBK Bireuen. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved