Berita Aceh Barat
Aceh Barat Cabut Pemberlakuan Jam Malam
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sejak malam ini, Sabtu (4/4/2020) resmi mencabut pemberlakuan jam malam.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sejak malam ini, Sabtu (4/4/2020) resmi mencabut pemberlakuan jam malam.
Hal ini dilakukan setelah beberapa hari yang lalu menerapkan jam malam bagi warga daerah setempat guna memangkas lajunya perkembangan Corona Virus Disease (Covid-19).
Bupati Aceh Barat Ramli MS kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020) mengatakan, jam malam “Jam malam yang dijalankan beberapa malam yang lalu merupakan arahan Plt Gubernur Aceh.
"Dihentikan pun juga atas dasar arahan Plt Gubernur, dan mulai malam ini resmi kita cabut,” kata Bupati Aceh Barat Ramli MS kepada Serambinews.com, Sabtu (4/4/2020) melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Barat Amril Nuthihar.
• Jam Malam Resmi Dicabut Sementara Mulai Malam Ini, Begini Pertimbangan Plt Gubernur Aceh
Dikatakan Bupati Ramli MS, bahwa pencabutan jam malam tersebut berlaku mulai malam ini.
Kepada pelaku usaha baik warung kopi, cafe dan usaha lainnya sudah dapat beraktifitas kembali seperti biasanya.
Sebelumnya, sesuai dengan Maklumat Bersama Pemerintah Provinsi Aceh tentang pemberlakuan jam malam dalam penanganan Virus Corona di Aceh, Bupati/Walikota melakukan pembinaan dan pengawasan Kepada Pengusaha dan Masyarakat terhadap penerapan jam malam.(*)
• Wakil Jaksa Agung Meninggal, Mobil Melaju Kencang, Tabrak Pembatas Jalan Tol dan Terbakar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ramli-ms-bupati-aceh-barat.jpg)