Penangguhan Kredit

Dewan Pijay Desak Pemkab Tangguhkan Pembayaran Kredit Usaha Masyarakat, Ini Tanggapan Wakil Bupati

Menurut politisi PNA itu dengan adanya surat itu maka akan memberi keringanan kepada pelaku usaha kecil guna menangguhkan pembayaran kredit atau pemb

Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Kaum perempuan mengambil paket isi bahan sembako bantuan untuk perempuan rumah tangga miskin dan usaha kecil kegiatan pemberdayaan perempuan dengan menggunakan Dana Desa. Penyaluran 196 sembako dipusatkan di Balai Desa Keude Siblah, Senin (6/1/2020) sore. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menyurati seluruh Perbankan yang beroperasi di kabupaten setempat guna menanguhkan pembayaran setoran atau tagihan kredit usaha masyarakat.

"Hal ini dikarenakan dampak dari pengaruh wabah Virus Corona atau COVID-19 telah memadamkan income usaha perekonomian masyarakat," ujar Anggota DPRK Pijay Nazaruddin Ismail SPdi kepada Serambinews.com, Minggu (5/4/2020).

Menurut politisi PNA itu dengan adanya surat itu maka akan memberi keringanan kepada pelaku usaha kecil guna menangguhkan pembayaran kredit atau pembiayaan pinjaman dari usaha.

Diharapan penangguhan pembiayaan ini kiranya dapat berlangsung sepanjang bencana ini dinyatakan positif berakhir oleh pihak pemerintah.

Maka patut diketahui secara bersama bahwa selama ini ekses dari Pandemi Virus Corona telah menyebabkan sendi perekonomian masyarakat menjadi terpuruk.

Karenanya segenap Perbankan yang beroperasi di Pijay di delapan kecamatan memberi kelonggaran penundaan tagihan pembiayaan usaha perekonomian nasabah.

"Hal ini sebagaimana yang telah diinstruksikan diintruksikan oleh Presiden Joko Widodo melalui siaran persnya di berbagai media masa agar bank dapat memberikan kelonggaran terhadap penangguhan tagihan pembiayaan," jelasnya.

Mantan Walkot Subulussalam Merah Sakti Ungkap Kerisauannya Terkait Penanganan Covid-19

Dampak Covid-19, Bupati Sarkawi Bahas Solusi Alternatif agar Masyarakat Bener Meriah Tetap Aman

LSM LIBAS Desak Dinkes Aceh Selatan Bentuk Protap tentang Karantina Warga dari Luar

Apalagi dalam kondisi serba terbatas ini masyarakat dililit oleh persoalan dengan biaya hidup yang lebih besar.

Wakil Bupati Pijay H Said Mulyadi SE MSi kepada Serambinews.com, Minggu (5/4/2020) mengatakan, pihaknya perlu melakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap penundaan pembayaran tagihan pembiayaan usaha/kredit.

"Terutama atas dasar pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan pihak perbankan," ujarnya.

Kendati demikian pihak Pemkab juga perlu melakukan koordinasi dengan pihak bank agar keputasan yang diambil lebih berpihak kepada masyarakat.

"Sehingga semua pihak tidak dirugikan dengan kebijakan ini,"katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved