Dewan Minta Bank Tangguhkan Kredit
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) mendesak Pemkab untuk menyurati perbankan
* Untuk Ringankan Setoran Kredit Usaha
MEUREUDU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) mendesak Pemkab untuk menyurati perbankan agar menangguhkan pembayaran cicilan kredit masyarakat. Sebab wabah Corona yang merebak akhir-akhir ini membuat ekonomi masyarakat lesu.
Hal itu disampaikan Anggota DPRK Pijay, Nazaruddin Ismail SPdi kepada Serambi, Minggu (5/4/2020). "Kami mendesak Pemkab segera menyurati semua perbankan yang beroperasi di Pijay untuk memberi keringanan kepada pelaku usaha kecil. Seperti menangguhkan pembayaran kredit atau pembiayaan pinjaman dari usaha," sebutnya.
Menurut Nazaruddin, penangguhan tersebut kiranya dapat berlangsung sepanjang bencana ini hingga dinyatakan berakhir oleh pemerintah. Sebab katanya, pandemi Virus Corona telah menyababkan sendi perekonomian masyarakat menjadi terpuruk.
"Hal ini sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Presiden RI, Joko Widodo melalui siaran persnya di berbagai media, agar bank dapat memberikan kelonggaran berupa penangguhan tagihan pembiayaan," jelasnya.
Karena dalam kondisi seperti ini, sambungnya, masyarakat dililit oleh persoalan dengan biaya hidup lebih besar. Sementara pemasukan menjadi sangat minim bahkan kosong, karena masyarakat harus menjalani karantina di rumah masing-masing. "Pemkab harus mengambil kebijakan tegas demi melindungi rakyat agar ekonominya tidak semakin terpuruk," ungkapnya.
Perlu Kajian
Menanggapi desakan Anggota DPRK tersebut, Wakil Bupati Pijay, H Said Mulyadi SE MSi kepada Serambi, Minggu (5/4/2020) mengatakan, pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dulu dengan pihak terkait tentang penangguhan angsuran kredit usaha tersebut. "Terutama mempertimbangkan kebijakan-kebijakan yang ada di pihak perbankan," ujarnya.
Untuk itu, Pemkab akan berkoordinasi dengan pihak bank agar kebijakan yang diambil lebih berpihak kepada masyarakat. "Sehingga semua pihak tidak dirugikan dengan kebijakan ini," kata Said Mulyadi. (c43)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/petugas-pt-bank-aceh-syariah-kpo-menuangkan-hand-sanitizer-kepada-seorang-nasabah.jpg)