Pembunuh Ibu Kandung Duduk Termenung
Polisi berhasil menangkap SAB (26), Minggu (5/4/2020), pemuda yang membunuh ibu kandungnya
SUBULUSSALAM - Polisi berhasil menangkap SAB (26), Minggu (5/4/2020), pemuda yang membunuh ibu kandungnya di perumahan BRR, Desa Jabi-Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK, mengatakan, pelaku berhasil ditangkap Minggu sekitar pukul 06.30 WIB saat tengah duduk termenung di pinggir jalan, di sebuah pondok yang berjarak sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian. Pelaku tidak melawan saat polisi membekuknya.
Dikatakan, pelaku berinisial Sab (26), penduduk Desa Jabi-Jabi Barat, sehari-hari berprofesi sebagai petani. Dia merupakan anak bungsu korban dan selama ini tinggal serumah dengan ibunya. Sedangkan sang ayah sudah meninggal dunia. Saudara sekandung dengannya sudah berkeluarga. Polisi masih mendalami motif kasus anak yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Menurut Kapolres AKBP Qori, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan tombak babi. “Pelaku membunuh korban dengan menggunakan tombak. Ada tombak tajam dan gagangnya kayu dengan panjang lebih dua meter,” terang Kapolres AKBP Qori. Saat polisi menangkap pelaku, masih terdapat tombak yang diduga digunakan untuk membunuh ibunya.
Sementara korban meninggal dunia dengan kondisi penuh luka di sekujur tubuhnya. Beberapa luka terdapat di bagian leher, tangan kanan, perut, punggung dan kaki. Lukanya akibat benda tajam. Dikatakan, beberapa luka yang dialami korban dalam skala kecil kecuali bagian leher. Diduga, korban meninggal akibat luka di bagian leher. Jenazah wanita malang tersebut kemudian dibawa ke rumah salah seorang anaknya untuk proses fardhu kifayah. (lid)