Aceh Besar Bagikan 5.000 Masker ke Kecamatan
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Tenaga dan Transmigrasi membantu 5.000 lembar masker untuk pegawai OPD dan 23 kecamatan

JANTHO – Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Tenaga dan Transmigrasi membantu 5.000 lembar masker untuk pegawai OPD dan 23 kecamatan se-Aceh Besar. Penyerahan masker dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali didampingi Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Besar, Rahmawati SPd MM kepada Kadis Pangan Aceh Besar Ir Fuadi Ahmad di Aula Setdakab, Senin (6/4/2020).
Hadir dalam kesempatan itu, Asisten I Setdakab Abdullah SSos, Asisten II Setdakab M Ali SSos MSi, Asisten III Setdakab Dr Samsul Bahri MSi, Kepala OPD, para Kabag, dan para camat.
Ir Mawardi Ali kembali mengajak seluruh OPD dan camat untuk bersama-sama melakukan penanganan, pencegahan, dan antisipasi penyebaran Covid-19. “Bantuan masker yang dilakukan Disnakertrans Aceh Besar ini perlu dicontoh dan diikuti oleh OPD lain di jajaran Pemkab Aceh Besar. Misalnya, membantu masker bagi jamaah masjid di kecamatan ataupun masyarakat lainnya yang sedang beraktivitas. Intinya, bantu dan lakukanlah sesuatu yang bermanfaat bagi orang banyak,” seru Ir Mawardi Ali.
Mawardi menjelaskan, sebagai wujud keseriusan pencegahan dan antisipasi terhadap Covid-19, Pemkab Aceh Besar telah melakukan rasionalisasi anggaran terhadap sejumlah kegiatan yang kurang mendesak dan kemudian dialihkan untuk penanganan Covid-19 tersebut.
Mawardi Ali mrnjelaskan, telah menganggarkan anggaran sebesar Rp 48.500.791.415, dengan rincian Rp 33.500.791.415 yang berasal dari rasionalisasi kegiatan yang kurang mendesak dan Rp 15.000.000.000 merupakan dana tanggap darurat yang bisa digunakan bila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Kata Mawardi, Anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk penyediaan alat pelindung diri (APD), penyediaan obat-obatan dan peralatan kesehatan, dapur umum Covid-19, tunjangan untuk tenaga medis, penyediaan tempat isolasi untuk 23 kecamatan di Aceh Besar, dan bantuan sembako untuk masyarakat pada masa darurat.
Mawardi Ali menegaskan, kini saatnya semua pihak untuk melakukan program yang menyentuh nilai-nilai kemanusiaan. Kepada jajaran kecamatan dan perangkat gampong, ia juga meminta agar terus memantau warganya yang baru kembali dari luar daerah, sehingga pendatang tersebut dapat dikarantina selama 14 (empat belas) hari. “Para camat hendaknya menyarankan kepada setiap keuchik supaya membuat tempat isolasi bagi warga yang baru tiba dari luar daerah dan membuat gugus penanganan Covid-19 di tingkat gampong,” imbau Bupati. (HAB/*)