Bandara SIM Persingkat Operasional, Tiadakan Penerbangan Malam
PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar
BANDA ACEH - PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, mempersingkat waktu operasional dari pagi hingga sore. Kebijakan itu sebagai langkah mendukung upaya pemerintah daerah dalam melawan serta mengatasi penyebaran Covid-19.
Jika sebelumnya, Bandara SIM beroperasional mulai Pukul 06.00-22.00 WIB. Kini berubah menjadi pukul 08.00-18.00 WIB. Sehingga sejumlah penerbangan subuh dan malam ditiadakan sementara.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara SIM, Indra Gunawan mengatakan, saat ini Bandara SIM sedang siaga penuh melayani berbagai penerbangan. Termasuk juga pengangkutan cargo bantuan alat alat medik dan kesehatan, penanganan kesehatan (medical evacuation) dan pengangkutan sampel infection substance Covid-19.
"Seluruh personel PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh siap mendukung upaya pencegahan Covid-19. Selain penerbangan sipil, Bandara SIM siaga penuh mengantisipasi adanya alternatif untuk pendaratan darurat dan penerbangan yang mengangkut sampel infection substance Covid-19 serta pintu bagi penerbangan yang mengangkut logistik ke Aceh," ujarnya, Senin (6/4/2020).
Indra mengatakan, saat ini setiap personel yang bertugas di bandara dibekali dengan prosedur-prosedur pencegahan penyebaran Covid-19. Bandara SIM telah mengimplementasikan protokol penanganan Covid-19 di area dan transportasi publik sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Dikatakan, protokol itu saat ini sudah dijalankan, dengan memastikan seluruh area umum dan transportasi umum bersih. Salah satunya dengan rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area terminal dan area publik.
Selanjutnya menyediakan alat deteksi suhu tubuh, berupa thermal scanner dan thermal gun, guna mendeteksi semua penumpang yang mendarat di Bandara SIM. Lalu, menyediakan ruang Observasi, yang diperlukan apabila terdapat seseorang yang terindikasi Gejala Covid-19, guna pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas KKP. Serta menganjurkan cuci tangan dan memperbarui informasi tentang Covid-19 secara reguler.
Exwcutive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara SIM Blangbintang, Indra Gunawan menambahkan, diberlakukannya minimum operasi dan pembatasan jam operasional dari pukul 08.00 sd 18.00 WIB, guna memastikan penerapan physical distancing dan menjaga aspek kesehatan penumpang pesawat, pengunjung, serta pekerja di bandara.
Saat ini, seluruh titik-titik komersial yang berbentuk LED di bandara-bandara dimanfaatkan untuk menayangkan berbagai video guna mensosialisasikan cara pencegahan terpapar Covid-19 kepada setiap penumpang pesawat dan pengunjung bandara.(mun)