Tamiang Kewalahan Jaga Perbatasan
Selama pandemi Covid-19 atau Corona, arus kedatangan warga Aceh perantauan melalui Kabupaten Aceh Tamiang ternyata cukup tinggi.
Terpisah, Jurubicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Utara, Zulfitri MKes, mengungkapkan, hasil pendataan pihaknya didapatkan data jumlah warga Aceh perantauan yang telah tiba di Aceh Utara hingga Minggu (5/4/2020) sudah mencapai 1.520 orang.
Warga Aceh perantauan tersebut sebagian besar merupakan para TKI di Malaysia dan juga sejumlah kota besar di Tanah Air. Sisanya adalah para mahasiswa juga yang kuliah di luar negeri dan di kampus ternama luar Aceh.
Sebagian pulang ke Aceh Utara melalui jalur darat dengan menggunakan traportasi mobil. Sementara sebagian lagi menggunakan pesawat yang mendarat di Bandara Malikussaleh. Ia memperkirakan, jumlah warga Aceh perantauan yang akan tiba akan terus bertambah, selain banyak kampus yang tutup, dan banyak negara yang sudah menerapkan lockdown, juga karena tak lama lagi memasuki bulan Ramadhan.
“Warga terdata dari luar daerah dan luar negeri 1.520 orang. Dari jumlah itu, 95 di antaranya masuk orang dalam pemantauan (ODP), 43 orang sudah selesai dan 52 orang dalam pemantauan,” sebut Zulfitri.
Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) masih belum ada penambahan. Zulfitri menyebut, PDP tidak ada bertambah karena dua pasien sebelumnya, yakni dari dari Aceh Tamiang dan Aceh Utara sudah dinyatakan sembuh dan sudah diizinkan pulang.
Shelter untuk ODP
Pemkab Aceh Utara saat ini juga tengah menyiapkan barak atau shelter eks imigran Rohingya di Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, sebagai tempat karantina untuk para ODP Corona. Proses perbaikan shelter dilakukan Pemkab bekerja sama dengan TNI dan Polri.
“Kondisinya sudah siap, dan bisa dioperasikan untuk tempat karantina ODP yang ada di Aceh Utara,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19, Andree Prayuda SSTP MAP.
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, kemarin melakukan peninjauan secara menyeluruh untuk mengecek semua fasilitas dan prasarana yang telah disiapkan di shelter. “Kami apresiasi terhadap TNI dan Polri, serta pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian shelter ini sehingga bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat,” kata Fauzi Yusuf.
Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Agung Sukoco mengatakan siapa saja yang baru pulang dari daerah pandemik Covid-19 harus dikarantina selama 14 hari secara mandiri di rumah masing-masing. “Akan tetapi kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak memungkinkan untuk diterapkan seperti protap tersebut. Oleh karenanya, Forkopimda serta Tim Gugus Aceh Utara berinisiatif untuk membentuk ruang karantina,” tegasnya.
Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan SIK, mengapresiasi tindaklanjut Pemkab Aceh Utara dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ini dengan adanya barak karantina. “Sangat dibutuhkan peran serta semua elemen masyarakat dalam pencegahan dengan melaporkan kepada Posko yang telah dibentuk di setiap gampong untuk diambil langkah berikutnya,” ujar Ari Lasta Irawan.
Kabupaten Aceh Tamiang membutuhkan sedikitnya 1.000 unit rapid test untuk memastikan kondisi seluruh pendatang bebas dari virus Corona, khususnya yang masuk melalui kawasan pesisir. Hingga saat ini, gelombang kedatangan pendatang dari kawasan pesisir terus terjadi.
"Setiap hari ada puluhan TKI yang masuk melalui perairan Aceh Tamiang. Ini sangat beresiko mendatangkan virus Corona," kata Bupati Aceh Tamiang, H Mursil, kepada Serambi, Senin (6/4/2020).
Gelombang kepulangan TKI ini merupakan dampak langsung atas penerapan lockdown di Malaysia. Mursil menyebut TKI yang menggunakan jalur pesisir bukan hanya warga Aceh Tamiang, tapi juga berasal dari berbagai daerah lainnya termasuk Sumatera Utara. Stok 60 unit rapid test yang dimiliki saat ini ia katakan belum bisa mendukung pengawasan tersebut.
"Jadi pesisir kita ini memang sudah dijadikan pintu utama oleh TKI dari berbagai daerah. Normalnya satu per satu harus diperiksa, tapi sekali lagi kita tidak memiliki anggaran," tambah Bupati.