Breaking News

Update Corona di Lhokseumawe

Disdukcapil Lhokseumawe Mulai Layani Warga Secara Online, Ini Tiga Nomor Whatshappnya

Seperti untuk kelengkapan administrasi pengurusan masalah kesehatan "itu pun berlangsung dari pukul 09.00WIB-12.00 WIB, setiap hari kerja," ujarnya

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
Hand-over dokumen pribadi
Kepala Disdukcapil Lhokseumawe,Taufik SSos MSP 

Seperti untuk kelengkapan administrasi pengurusan masalah kesehatan "itu pun berlangsung dari pukul 09.00WIB-12.00 WIB, setiap hari kerja," ujarnya

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Lhokseumawe, pada Rabu (8/3/220) hari ini, mulai membatasi pelayanan tatap muka bagi masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan dan pencacatan sipil.

Namun membuka pelayanan secara online. Hal ini dilakukan dalam upaya antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Lhokseumawe.

Kepala Disdukcapil Lhokseumawe,Taufik SSos MSP, menyebutkan, untuk pembatasan pelayanan secara tatap muka sudah ada surat Edaran Walikota Lhokseumawe.

Wanita Ini Tularkan Covid-19 ke Ibunya karena Abaikan Karantina Sepulang dari Luar Negeri

Fasilitas Isolasi Tersedia Di Setiap Kecamatan  

Bupati Minta Masyarakat Aceh Besar Gunakan Masker Saat Keluar Rumah  

Surat itu pun sudah disebar akan ke seluruh gampong yang ada di Kota Lhokseumawe.

Dimana dalam surat tersebut dijelaskan kalau mulai hari ini pelayanan tatap muka hanya yang bersifat urgent.

Seperti untuk kelengkapan administrasi pengurusan masalah kesehatan "itu pun berlangsung dari pukul 09.00WIB-12.00 WIB, setiap hari kerja," ujar Taufik.

Selain itu, pelayanan akan dilakukan secara online. Dimana untuk pelayanan secara online pihaknya menyediakan tiga nomor whatshapp ataupun SMS.

1. Untuk pelayanan dokumen kependudukan (0821 6576 7982)

2. Untuk pelayanan akta kelahiran dan kematian (0821 6576 7383).

3. Untuk pelayanan NIK, KK tidak terkoneksi (0821 6576 7984).

Jadi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan secara online, boleh mendaftar ke nomor yang dimaksud sekaligus mengirim persyaratan yang dibutuhkan.

"Nanti petugas kita akan membuat administrasi kependudukan yang dibutuhkan. Bila sudah siap akan dihubungi kembali untuk mengambil ke kantor," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved