Berita Aceh Barat
Baitul Mal Aceh Barat Salurkam Zakat Rp 8,5 Miliar
Pemerintah kabupaten Aceh Barat melalui Badan Baitul Mal Aceh Barat menyalurkan zakat tahun ini sebesar Rp 8.529.000.000 yang dibagikan
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah kabupaten Aceh Barat melalui Badan Baitul Mal Aceh Barat menyalurkan zakat tahun ini sebesar Rp 8.529.000.000 yang dibagikan kepada yang berhak menerimanya sebanyak 4.800 orang penerima.
Penerima zakat tersebut diantaranya, masyarakat kurang mampu, senif fakir, miskin, fakir uzur dan amil baitul mal gampong.
Kepala Badan Baitul Mal Aceh Barat Tgk Bachtiar, Rabu (8/4/2020) mengatakan, untuk tahun ini zakat di bagikan lebih awal mengingat kondisi social dan ekonomi masyarakat sedang terdegradasi akibat merebaknya penyebaran virus corona.
“Sampai dengan hari ini kita telah menyalurkan zakat tersebut ke 5 kecamatan di antaranya, Kecamatan Woyla Barat, Woyla Timur, Sungai Mas, Arongan Lambalek dan Kecamatan Bubon.
Sedangkan kecamatan lain masih dalam proses pembagian," jelas Tgk Bachtiar.
• Wali Kota Banda Aceh Minta Masyarakat Patuh Terhadap Instruksi Pemerintah Untuk Cegah Covid-19
Penyaluran zakat tahun ini dilakukan secara dor to dor oleh tim yang dibentuk oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, yang terdiri dari 6 kelompok dengan beranggotakan 6 personil, hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa.
Ia menambahkan, pendistribusian dana zakat itu di rencanakan selama 12 hari, dengan asumsi per kecamatan selesai satu hari.
Dirincikannya, bahwah zakat yang di salurkan tahun ini sebesar Rp 8.529.000.000 yang dibagian kepada fakir sebanyak 4.800 orang penerima dengan besaran yang diterima sebesar Rp. 500.000.
Sedangkan untuk senif miskin diperuntukan untuk 7.500 penerima dengan besaran yang diterima Rp. 500.000.
• Haji Uma Ingat Pemerintah Aceh Antisipasi Inflasi Dampak Covid-19 dan Jelang Ramadhan
Untuk senif fakir uzur di alokasikan dana sebesar Rp 765.000.000 yang disalurkan kepada 255 orang penerima dengan besaran yang diterima Rp 3.000.000.
Kemudian untuk senif amil baitul mal gampong dialokasikan anggaran sebesar Rp 174.000.000 yang diperuntukan kepada 696 orang dengan besaran Rp.250.000.
Ia menegaskan, bahwa data penerima zakat itu di dapatkan melalui musyawarah gampong yang diserahkan ke Baitul Mal.
Sehingga penerima zakat tersebut sesuai dengan usulan gampong, kerena menurut Tgk Bachtiar, aparatur gampong lah yang lebih tau siapa yang berhak menerima zakat tersebut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tim-dari-baitul-mal-aceh-barat-mengantarkan-langsung-zakat.jpg)